KPK Serahkan Rp17 Miliar Aset Rampasan Fuad Amin ke Negara

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 13 April 2018 | 20:39 WIB
KPK Serahkan Rp17 Miliar Aset Rampasan Fuad Amin ke Negara
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Surabaya, Jumat (13/4/2018). (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai miliaran rupiah dari kasus korupsi Fuad Amin, mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Kementerian Hukum dan HAM.

Fuad Amin telah dihukum 13 tahun penjara. Dia terbukti menerima uang dari PT Media Karya Sentosa dan memotong 10 persen realisasi anggaran SKPD senilai Rp 414,224 miliar. Fuad juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.

KPK merinci aset rampasan negara terdiri 1 unit Toyota New Avanza Veloz 1.5 MT, 1 unit Toyota Kijang Innova V XS43 DSL, 1 unit Honda Mobilio DD4, serta lahan seluas 1,8 hektare yang ada di Bangkalan. Aset rampasan itu bernilai hampir Rp 17 miliar.

"Hari ini kita serahkan ke dua instansi. Ini hasil rampasan yang sudah inkrah terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani KPK (Fuad Amin)," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Surabaya, Jumat (13/4/2018).

Tidak semua harta rampasan perkara korupsi dihibahkan kepada instansi pemerintah setelah dikuasai negara dan perkaranya berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Adapun lahan seluas 1,8 hektare yang berada tak juah dari Jembatan Suramadu yang diserahkan kepada Badan Pertanahan Negara Kabupaten Bangkalan rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan kantor baru BPN Bangkalan. Basaria mengatakan masih banyak lagi aset rampasan dari Fuad Amin yang belum diserahtrimakan.

"Masih banyak. Tapi barang tentu akan dicarikan dulu mana yang paling pas dan cocok diserahkan agar pemakaiannya efektif," katanya.

Sebelumnya, KPK pernah menghibahkan barang rampasan hasil tindak pidana korupsi kepada Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Utara, Erwan Prasetyo.

Barang rampasan yang dihibahkan tersebut adalah dua buah mobil yang disita KPK dari perkara TPPU Djoko Susilo dan Syahrul Raja Sempurnajaya. Juga rampasan hasil korupsi yang menjerat Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk operasional Polri.

Barang rampasan tersebut berupa dua bidang tanah dan bangunan milik Nazaruddin yang bertempat di Jalan Wijaya Graha Puri Blok C No.15, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ditaksir tersebut seharga Rp12,4 miliar. (Achmad Ali)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tetapkan Nindya Karya dan Tuah Sejati Tersangka Kasus Korupsi

KPK Tetapkan Nindya Karya dan Tuah Sejati Tersangka Kasus Korupsi

News | Jum'at, 13 April 2018 | 19:23 WIB

Setnov: Setega Ini Negara terhadap Saya

Setnov: Setega Ini Negara terhadap Saya

News | Jum'at, 13 April 2018 | 19:11 WIB

Jaksa KPK Tegas Menolak Pledoi Setya Novanto

Jaksa KPK Tegas Menolak Pledoi Setya Novanto

News | Jum'at, 13 April 2018 | 18:15 WIB

Kutip Ucapan Aris Budiman, Pengacara Setnov: KPK Tak Profesional

Kutip Ucapan Aris Budiman, Pengacara Setnov: KPK Tak Profesional

News | Jum'at, 13 April 2018 | 18:06 WIB

Kala Setnov Mengiba Pengembalian Aset ke Majelis Hakim

Kala Setnov Mengiba Pengembalian Aset ke Majelis Hakim

News | Jum'at, 13 April 2018 | 17:20 WIB

Terkini

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:54 WIB