Dokter Bimanesh Khawatir Dituntut Kalau Tak Merawat Setnov

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Senin, 16 April 2018 | 19:15 WIB
Dokter Bimanesh Khawatir Dituntut Kalau Tak Merawat Setnov
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/3).

Suara.com - Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau Hafil Budianto Abdulgani mengaku sempat meminta penjelasan kepada dokter Bimanesh Sutarjo ‎terkait sarannya agar memberikan perawatan medis dan rawat inap terhadap Setya Novanto pada pertengahan November 2017 lalu.

Bimanesh pun menjelaskan secara tertulis, menyarankan Novanto untuk diberi kamar rawat inap lantaran khawatir dituntut kalau tidak diberikan karena yang bersangkutan ketika itu menjabat Ketua DPR RI.

"Bapak Novanto ini pejabat, sehingga harus ditangani. Karena beliau khawatir rumah sakit bisa dituntut kalau sampai ditolak," kata Hafil di hadapan Majelis Kakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).

Dokter Bimanesh menyampaikan penjelasan itu setelah perawatan Novanto menjadi polemik‎ dan ramai diberitakan. Bahkan polemik perawatan Novanto itu jadi pembahasan di level direksi group RS Medika yang berada di Malaysia.

Dia menuturkan Bimanesh juga meminta RS Medika Permata Hijau untuk memberikan prioritas untuk menangani pejabat negara.

"Dia mengatakan harus lebih tanggap kalau menerima pasien tingkat Presiden, pejabat atau Menteri," ujar dia.

Selain itu, Hafil mengungkapkan bahwa‎ surat visum yang dibuat oleh Bimanesh tidak sesuai prosedur.

"Surat visum tidak sesuai dengan yang biasa diterbitkan di rumah sakit KPJ Helathcare. Logonya beda," kata Hafil.

Dalam perkara dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP ini, Bimanesh didakwa melakukan re‎kayasa agar Novanto diberi rawat inap di RS Medika Permata Hijau. Bimanesh juga telah merekayasa rekam medik kesehatan Novanto bersama pengacara Fredrich Yunadi.

baca juga

Dalam perkara ini, Bimanesh diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Setnov: Kencing Sendiri? Suami Saya Tak Bisa Berdiri

Istri Setnov: Kencing Sendiri? Suami Saya Tak Bisa Berdiri

News | Senin, 16 April 2018 | 17:49 WIB

Heran, Sekelas Dirut Rumah Sakit Diberi Tahu Setnov Pesan Kamar

Heran, Sekelas Dirut Rumah Sakit Diberi Tahu Setnov Pesan Kamar

News | Senin, 16 April 2018 | 15:41 WIB

Istri Novanto Jadi Saksi Sidang Kasus Merintangi Kasus e-KTP

Istri Novanto Jadi Saksi Sidang Kasus Merintangi Kasus e-KTP

News | Senin, 16 April 2018 | 10:27 WIB

Hari Ini KPK Periksa 22 Anggota DPRD Sumatera Utara

Hari Ini KPK Periksa 22 Anggota DPRD Sumatera Utara

News | Senin, 16 April 2018 | 09:48 WIB

Tak Mau Jadi Menteri, Samad Khawatir Orang KPK Tersinggung

Tak Mau Jadi Menteri, Samad Khawatir Orang KPK Tersinggung

News | Senin, 16 April 2018 | 07:49 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×