Tukar Suami Istri di Grup Seks Sparkling Dilakukan Tanpa Membayar

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 17 April 2018 | 07:30 WIB
Tukar Suami Istri di Grup Seks Sparkling Dilakukan Tanpa Membayar
Polisi menunjukkan barang bukti dan para pelaku sek menyimpang. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Polda Jawa Timur berhasil mengungkap komunitas pasangan suami istri yang bertukar pasangan, untuk memuaskan fantasi seksual liar (swinger), Senin (16/4/2018) kemarin. Uniknya, grup seks bernama Sparkling ini dalam melakukan kegiatan seksual tidak ada transaksi uang.

Mereka hubungan seks bersama. Mereka kerap membuat kesepakatan untuk beraktivitas seksual bersama-sama, juga tukar pasangan.

Kepala Sub Direktorat Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Yudhistira Midyahwan menjelaskan, dalam pengakuan para tersangka kegiatan hubungan seks itu dilakukan dengan sukarela.

Ada juga suami anggota grup itu bergabung, karena ingin memompa gairah bercinta. Si suami terangsang hebat, bila melihat istrinya berhubungan badan dengan pria atau suami orang lain.

Saat terangsang itulah, si suami baru menyentuh istri sahnya.

"Tidak ada transaksi apapun, ini lebih pada fantasi saja," tambah Yudhistira, Senin (16/4/2018).

Inisiator grup, THD (53) ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 296 KUHP.

Sebelumnya, Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap komunitas pasangan suami-istri yang berprilaku seks menyimpang. Mereka bertukar pasangan (swinger) hanya untuk kepuasan dalam berfantasi seksual.

Kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial menyimpang, yakni bertukar-tukar pasangan ranjang yang dilakukan di sebuah hotel di Malang Jawa Timur.

baca juga

Alhasil, polisi berhasil meringkus tiga pasangan suami-istri (pasutri) yang sedang asik berhubungan badan bersama dalam satu kamar hotel.

Mereka, antara lain THD (53 tahun) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya; SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang.

Dari kegiatan itu, polisi telah mengamankan barang bukti beberapa celana dalam dan kondom. (Achmad Ali)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ingin Hubungan Seks Tahan Lama? Lakukan Lima Cara Ini

Ingin Hubungan Seks Tahan Lama? Lakukan Lima Cara Ini

Lifestyle | Minggu, 15 April 2018 | 22:00 WIB

Buku Tentang Petualangan Seks di Era Kekhalifahan Usmani Dilelang

Buku Tentang Petualangan Seks di Era Kekhalifahan Usmani Dilelang

Tekno | Jum'at, 13 April 2018 | 07:19 WIB

Lima Manfaat Seks setelah Pertengkaran

Lima Manfaat Seks setelah Pertengkaran

Lifestyle | Selasa, 10 April 2018 | 21:15 WIB

Tangisan Pecah, Masinis KA Sancaka Dimakamkan

Tangisan Pecah, Masinis KA Sancaka Dimakamkan

News | Sabtu, 07 April 2018 | 17:14 WIB

GP Ansor Cabut Laporan Polisi soal Puisi Sukmawati Soekarnoputri

GP Ansor Cabut Laporan Polisi soal Puisi Sukmawati Soekarnoputri

News | Jum'at, 06 April 2018 | 15:38 WIB

Terkini

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB