Kasus Reklamasi, Polisi Periksa Menteri Siti Nurbaya

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 18 April 2018 | 18:14 WIB
Kasus Reklamasi, Polisi Periksa Menteri Siti Nurbaya
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (tengah) didampingi dua Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) dan Saut Situmorang (kiri) berjalan keluar gedung KPK usai menggelar pertemuan di Jakarta, Senin (19/2).

Suara.com - Setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B Panjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, polisi juga telah memeriksa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam kasus dugaan korupsi proyek Reklamasi Teluk Jakarta.

"Menteri LH (Siti Nurbaya) sudah juga, sudah (diperiksa)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Rabu (18/4/2018).

Namun, Adi tak menjelaskan hasil pemeriksaan Siti terkait kasus tersebut. Dia hanya menjelaskan penyidik hanya ingin mengorek keterangan dari jajaran menteri di era Presiden Joko Widodo itu terkait pelaksanaan proyek reklamasi yang disinyalir ada praktik korupsi.

"Ini kan semuanya masalah reklamasi, kan ada badan pelaksana reklamasi, yang dibentuk juga oleh negara, itu kami ambil keterangannya, semuanya, bagaimana tanggapan mereka mengenai reklamasi, karena itu sudah diatur," jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Menteri Luhut di kantornya beberapa waktu lalu. Alasan Luhut tak diperiksa di Polda Metro Jaya, karena kesibukannya sebagai pejabat negara.

"Penyidik yang datang (ke kantor Luhut) karena kami menyesuaikan kesibukan beliau," kata Adi di Polda Metro Jaya, Senin (16/4/2018).

Adi menyampaikan, pemeriksaan itu berkaitan dengan adanya penghentian sementara atau moratorium proyek reklamasi.

Terkait moratorium itu, Luhut pernah mengeluarkan surat bernomor  S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada 5 Oktober 2017 lalu.

"Reklamasi itu kan sifatnya umum ya, kita mau menilai NJOP kan kita lihat dulu berkaitan dengan reklamasinya. Ada banyak item yang ditanyakan sehingga itu dimoratoriumkan," kata dia

Selain Luhut, kata Adi polisi juga sudah memintai keterangan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti sebagai saksi perihal kasus ini.

"Sudah, sudah semua (termasuk Menteri Susi)," kata dia.

Dalam penyidikan kasus ini, polisi juga sudah pernah memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil sebagai saksi pada medio Februari 2018. Selain dari jajaran menteri, sejumlah pejabat Pemprov DKI juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi lantaran diwarnai indikasi korupsi dalam penetapan NJOP pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi.

Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan BPRD Jakarta pada 23 Agustus 2017.

Nilai NJOP di dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Presiden PKS, Polisi Panggil Ahli Bahasa dan Hukum Pidana

Kasus Presiden PKS, Polisi Panggil Ahli Bahasa dan Hukum Pidana

News | Rabu, 18 April 2018 | 14:54 WIB

Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim Polri

Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim Polri

News | Rabu, 18 April 2018 | 14:39 WIB

Polda Metro Bongkar Sindikat Jual Beli Data Nasabah Bank

Polda Metro Bongkar Sindikat Jual Beli Data Nasabah Bank

News | Selasa, 17 April 2018 | 07:13 WIB

Datangi Polda Metro Jaya, Pelapor Amien Rais Boyong Dua Saksi

Datangi Polda Metro Jaya, Pelapor Amien Rais Boyong Dua Saksi

News | Senin, 16 April 2018 | 20:24 WIB

Pakai Sabu, Eks Anggota DPR Mengaku Cuma Iseng

Pakai Sabu, Eks Anggota DPR Mengaku Cuma Iseng

News | Senin, 16 April 2018 | 18:48 WIB

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB