Ngaku Pensiunan Tentara AS, WN Nigeria Ajak Pacar Menipu Dian

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 18 April 2018 | 19:44 WIB
Ngaku Pensiunan Tentara AS, WN Nigeria Ajak Pacar Menipu Dian
Polisi telah membekuk warga Negara Nigeria berinisial ESE alias Donal Ke, terkait kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai pensiunan tentara Amerika Serikat. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi telah membekuk warga Negara Nigeria berinisial ESE alias Donal Key,  terkait kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai pensiunan tentara Amerika Serikat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, korban penipuan yang dilakukan Donal adalah seorang perempuan bernama Dian Ekawati.

"ASE bilang ke korban (Dian) akan membeli beberapa properti di Indonesia," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (18/4/2018).

Menurut dia, awal penipuan Donal dilakukan setelah berkenalan dengan korban melalui media sosial, Facebook pada 2017 lalu.

Saat melancarkan aksinya itu, Donal dibantu pacarnya berinsial SD yang tak lain adalah warga Indonesia.

Alih-alih hendak berinvestasi di Indonesia, Donal meminta alamat korban untuk berpura-pura mengimkan dokumen dan uang USD500 ribu. Alasan WN Nigeria itu meminta alamat korban, karena tak memiliki kerabat di Indonesia.

Untuk mengelabui korban, Donal mengirimkan bukti pengiriman paket dari jasa pengiriman barang ke korban.

Guna membantu aksi penipuan ini, pacar Donal kemudian menghubungi korban dengan mengaku-ngaku sebagai petugas kargo di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Dia bilang ke korban kalau paketnya sudah sampai. Tapi korban harus bayar pajak bandara sebesar Rp 11 juta dan ditransfer ke rekening Bank Mega milik tersangka SD," ucapnya.

baca juga

Setelah itu, SD kemudian meminta korban untuk mengirimkan uang sebanyak Rp67juta. Permintaan uang itu dilakukan dengan dalih untuk pembuatam sertifikat anti korupsi dan sertifikat anti teroris. Dalam aksi penipuan ini, korban keseluruhan mengalami kerugian mencapai Rp78 juta lebih.

"Namun sampai korban melapor, ia tidak pernah menerima paket yang dijanjikan serta uang korban," ucap Argo.

Dalam kasus ini, Donal dan kekasihnya dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE serta Pasal 3,4 dan 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Reklamasi, Polisi Periksa Menteri Siti Nurbaya

Kasus Reklamasi, Polisi Periksa Menteri Siti Nurbaya

News | Rabu, 18 April 2018 | 18:14 WIB

Kasus Presiden PKS, Polisi Panggil Ahli Bahasa dan Hukum Pidana

Kasus Presiden PKS, Polisi Panggil Ahli Bahasa dan Hukum Pidana

News | Rabu, 18 April 2018 | 14:54 WIB

Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim Polri

Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim Polri

News | Rabu, 18 April 2018 | 14:39 WIB

Terkini

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

×