Array

Jalani Sidang Putusan, Ini Harapan Setya Novanto

Selasa, 24 April 2018 | 10:46 WIB
Jalani Sidang Putusan, Ini Harapan Setya Novanto
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3).

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto tidak mau berandai-andai dengan vonis hakim dalam sidang putusan kasusnya yang digelar hari ini, Selasa (24/4/2018).

Novanto menyerahkan sepenuhnya putusan kepada majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Dia hanya berharap majelis hakim memvonisnya dengan putusan yang adil.

"Kita serahkan semua kepada hakim. Mudah-mudahan diputuskan seadil-adilnya," katanya saat tiba di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018) pagi.

Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang lanjutan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Sebelumnya, majelis hakim sudah mendengarkan pledoi atau nota pembelaan yang disampaikan oleh Novanto dan tim penasihat hukumnya.

Pledoi tersebut untuk menanggapi tuntutan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntutnya dengan pidana penjara selama 16 tahun dan denda Rp1 miliar.

Mantan ketua umum Partai Golkar tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,4 juta dolar AS, serta pencabutan hak politik selama lima tahun.

Setya Novanto dinilai JPU KPK terbukti menerima uang hasil korupsi e-KTP senilai 7,4 juta dolar AS.

Dia dituding berbuat korupsi e-KTP dengan cara mengintervensi pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan menyalahgunakan wewenangnya ketika itu di DPR untuk menggiring anggaran proyek senilai Rp5,8 triliun itu.

Meskipun telah mengajukan justice collaborator (JC), Novanto bersikeras ‎mengaku tidak pernah mengintervensi proyek e-KTP, dan tak pernah menerima hasil korupsi e-KTP. Hal itu ia tuangkan dalam pledoinya.

Baca Juga: Target Podium MotoGP AS Meleset, Rossi Ungkap Penyebabnya

Terhadap JC yang diajukan Setya Novanto, KPK tidak mengabulkannya. Sebab, Novanto dinilai tidak membuka peran pihak lain dan juga tidak mengakui perbuatannya sendiri dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI