Kebijakan Pemerintah DKI yang dinilai melanggar hukum adalah penutupan Jalan Jatibaru Raya. Penutupan jalan dilakukan untuk memfasilitasi PKL berjualan di jalan raya dari pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Sandiaga Siap Ikuti Laporan Ombudsman untuk Menata Tanah Abang
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Selasa, 24 April 2018 | 15:15 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Golongan, Ini Daftar Penerimanya
07 Mei 2025 | 19:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI