Sementara itu, JK mengucap selamat kepada kepala daerah yang hari itu mendapat penghargaan.
JK mengatakan, penghargaan adalah suatu hal yang penting sebagai apresiasi atas prestasi yang dicapai. Pesannya kepada para pejabat lain, untuk menjadi contoh untuk juga berprestasi.
"Ini juga tanda keberhasilan membina otonomi daerah. Seperti hari ini, kita memperingati hari otonomi daerah ke-22," kata JK.
Selain Prestasi Pemprov Jabar, dianugerahkan pula prestasi kepala daerah dengan kinerja terbaik nasional, yang berhak menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.
Penghargaan ini ditetapkan dalam Kepres No. 25/TK Tahun 2018, yang berhasil diraih oleh Bupati Kuningan 2016-2018, Acep Purnama.
Dari hasil penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) tahun 2017 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2016, telah diitetapkanan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) No. 100-53 Tahun 2018 tanggal 10 Januari 2018 tentang peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara Nasional.
Dari keputusan itu, Kemendagri menetapkan Pemprov Jabar dan Kota Bandung sebagai pemerintah daerah dengan prestasi kinerja tertinggi.