Aher Dinobatkan sebagai "Tokoh Pelopor Kebangkitan Zakat"

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 27 April 2018 | 12:56 WIB
Aher Dinobatkan sebagai "Tokoh Pelopor Kebangkitan Zakat"
Aher dinobatkan sebagai "Tokoh Pelopor Kebangkitan Zakat" oleh Kementerian Agama RI. (Sumber: Istimewa)

Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) dinobatkan sebagai tokoh pelopor kebangkitan zakat oleh Kementerian Agama RI. Aher dinilai berhasil menggerakan masyarakat, khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabar dalam membayar zakat.

Potensi penerimaan zakat dari ASN Pemprov Jabar saja, setiap bulannya mencapai Rp 1,2 miliar.

Aher menerima langsung penghargaan tersebut dari Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kementerian Agama RI, Baznas Pusat dan Baznas Jabar, dalam "Gebyar Festival Zakat se-Jabar", di Pusdai, Bandung, Kamis (26/4/2018).

Hal ini juga menambah deretan prestasi yang diraih, dimana sehari sebelumnya, Aher menerima penghargaan ke 272,  yaitu Parasamya Purnakarya Nugraha dari Presiden RI.

"Hari ini saya tidak menyangka juga ada penghargaan dari Kemenag. Alhamdulillah, mudah-mudahan penghargaan demi penghargaan itu secara duniawi menjadi pelecut, pemicu untuk tetap berkinerja baik, mampu menampilkan performance yang terus meningkat dari tahun ke tahun," kata Aher.

Sertifikat bagi "Tokoh Pelopor Kebangkitan Zakat" oleh Kementerian Agama RI. (Sumber: Istimewa)

Di masa kepemimpinannya sejak 2008, Aher selalu tegas mengimbau agar para ASN untuk menyisihkan 2,5 persen dari gajinya bagi zakat. Saat itupun terbentukUnit Pengumpul Zakat (UPZ).

"Saya sudah teriak seperti ini bertahun-tahun semenjak awal jadi gubernur, cuma waktu itu regulasinya kita tidak buat dengan seksama, maka dibuatlah semacam Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Tapi itu hanya imbauan," ujarnya.

Kemudian pada 2014, Aher memperkuatnya dengan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub), dimana setiap ASN diharuskan menyisikan 2,5 persen dari gajinya, dipotong untuk pembayaran zakat.

"Supaya tidak ada masalah secara administrasi, maka kami melalukan perjanjian satu-persatu dengan seluruh ASN dengan menyatakan bersedia gajinya dipotong 2,5 persen untuk zakat. Alhamdulillah, Rp 1,2 miliar tiap bulan," terang Aher.

Aher mengungkapkan, hal itu dilakukan karena saat itu negara dinilai belum tegas dalam hal pemungutan atau pengambilan zakat, hanya tegas dalam pendistribusiannya. Berbeda  dengan ketegasan dalam pembayaran pajak bagi masyarakat.

"Mengapa kita melakukan gerakan zakat? Karena undang-undang kita belum terlalu tegas dalam pemungutan atau pengambilan zakat. Negara belum memungut secara tegas seperti pada pajak," tuturnya.

Menurutnya, ke depan, negara harus hadir dalam memungut secara tegas sebagaimana mendistribusikan zakat.

Aher mengatakan, zakat memiliki fungsi mensucikan diri dan menyehatkan harta. Dalam konteks perekonomian global, zakat juga berperan besar dalam memeratakan kekayaan.

"Mari yakinkan kepada semua pihak bahwa zakat adalah kewajiban, minmal 2,5 persen dari penghasilan kita," pungkas Aher.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah

Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:10 WIB

15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

News | Senin, 13 April 2026 | 12:30 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya

Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:18 WIB

Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin: Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, dan Keluarga

Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin: Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, dan Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:05 WIB

Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya

Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:30 WIB

Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya

Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:31 WIB

Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya

Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:35 WIB

Bagi Saya Zakat Bukan Sekadar Ibadah, Tapi Solusi Sosial yang Butuh Dikelola Profesional

Bagi Saya Zakat Bukan Sekadar Ibadah, Tapi Solusi Sosial yang Butuh Dikelola Profesional

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan Apakah Tetap Wajib Bayar Zakat Fitrah?

Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan Apakah Tetap Wajib Bayar Zakat Fitrah?

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Terkini

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:29 WIB