Suara.com - Fredrich Yunadi, tersangka perkara menghalangi penyidikan KPK terhadap kasus korupsi KTP Elektronik, ternyata sempat merencanakan skenario agar kliennya saat itu, yakni Setya Novanto, pura-pura gila.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan perkara menghalangi penyidikan KPK terhadap kasus korupsi e-KTP oleh terdakwa dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/4/2018). Setnov dihadirkan sebagai saksi.
Dalam persidangan tersebut, terungkap transkrip percakapan antara Fredrich dengan seseorang bernama Victor yang terjadi pada tanggal 18 Desember 2017.
Pada percakapan itu, Fredrich yang sebenarnya sudah mundur sebagai pengacara Setnov pada 8 Desember 2017, meminta Victor menyiapkan skenario pura-pura gila.
Begini isi percakapan tersebut:
Fredrcih Yunadi (FY): Bagaimana sekarang?
Viktor (V): Heh, ini saya kan ngeliat itu yang klien itu, pak Fredrich
FY : Siapa?
V: Pak Setnov
Baca Juga: Gandeng Veronica Tan Jadi Cawapres, Sam Aliano Dinilai Jitu
FY: He-eh bagaimana?
V: Itu kan dianggap orang kan bermain-main berpura-pura gitu
FY: iya
V: Kalau mau, ada temen saya, dia jago. Dia jadi selalu sidang itu dibikin gila, dokter periksa dia gila. Ah nanti abis itu cabut lagi dia gilanya
FY: emang bisa?
V :Bisa. Dia di Bangka, di Bangka nih