Di Sini Pusat Demo Buruh di Bekasi saat May Day 2018

Minggu, 29 April 2018 | 18:08 WIB
Di Sini Pusat Demo Buruh di Bekasi saat May Day 2018
Demo buruh di depan Istana Presiden (Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memusatkan aktivitas peringatan Hari Buruh 2018 di Alun-alun Kota Jalan Veteran, Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (1/5/2018).

"Kegiatan di sana lebih pada aktivitas bersilaturahmi para buruh di Kota Bekasi dan sebagian Kabupaten Bekasi. Pesertanya bisa saling berbagi aspirasi kepada pemerintah agar berlangsung kondusif dan aman," kata Penjabat Wali Kota Bekasi Ruddy Ganda Kusumah di Bekasi, Minggu.

Menurut dia, kegiatan itu diprediksi akan dihadiri oleh ribuan buruh dari sejumlah kelompok, di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan lainnya.

Ruddy mencatat jumlah buruh di wilayahnya mencapai puluhan ribu orang yang beraktivitas di 1.200 perusahaan lokal dan luar negeri dengan beragam persoalan hubungan industrial yang terjadi.

"Kegiatan ini kita gelar seperti tahun-tahun sebelumnya. Koordinasi dengan aparat dan pihak terkait sudah kita lakukan untuk pastikan May Day menjadi ajang silaturahmi bagi buruh," katanya.

Pada prinsipnya, kata dia, Pemkot Bekasi sangat apresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan May Day yang berlangsung aman dan nyaman.

"Silaturahminya seperti kegiatan di Alun-Alun Kota Bekasi seperti tahun lalu. Demonstrasi bisa dilakukan secara kondusif tanpa tindakan yang dikhawatirkan," katanya.

Ruddy menambahkan, salah satu persoalan hubungan industrial yang kini tengah dibahas secara intensif adalah perosalan Upah Minimum Sektor Kota (UMSK) 2018.

"Saya selalu mendampingi pembahasan UMSK ini , bahkan sampai larut malam. UMSK ini adalah persoalan serikat buruh dan perusahaan, tapi saya sebagai kepala daerah tidak tinggal diam. Komitmen kita harus pastikan UMSK berjalan kondusif," katanya.

Baca Juga: Didemo Buruh Supaya Revisi UMP, Sandiaga Uno Bungkam

Pembahasan UMSK telah diatur dalam undang-undang sebagai acuan pihak terkait dalam pembahasannya.

"Kewenangan ada di pemerintah pusat. Kita hanya terapkan saja aturan main dan pengawasannya di daerah," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI