Ketika itu, dia dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sebelum terpilih, tak pernah melakukan kegiatan politik atau berkampanye di CFD lantaran ada larangannya.
Terkait hal ini, ia pun meminta kepada para politisi untuk memahami dan mengikuti Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 yang mengatur larangan kegiatan berpolitik di CFD.
"Sebenarnya juga tidak boleh. Saya kan mengalami sendiri waktu Pilkada dimana 2015-2016 itu diteken Pergub-nya. Jadi saya mengalami sendiri aksi yang dilarang. Dan mestinya politisi harus mengerti keputusan Pemprov DKI ini. Pokoknya kegiatan berbasis politik tidak diperkenankan (di CFD)," pungkas Sandiaga.