Polisi Tutup Pabrik Miras Arak Jowo di Ngawi

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 03 Mei 2018 | 08:33 WIB
Polisi Tutup Pabrik Miras Arak Jowo di Ngawi
Petugas memusnakan puluhan minuman keras oplosan dan ilegal di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/4).

Suara.com - Petugas Polres Ngawi bersama TNI dan Satpol PP setempat menutup pabrik miras jenis arak jowo (arjo) di Desa Kerek, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (2/5/2018).

Proses penutupan dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu dan melibatkan sebanyak 200 personel gabungan.

AKBP Pranatal mengatakan bahwa penutupan tersebut menyusul batas akhir maklumat Kapolres Ngawi bagi warga Desa Kerek untuk menghentikan produksi miras yang selama ini menjadi pekerjaan sebagian besar warga desa setempat.

Penutupan tersebut, lanjut dia, harus dilakukan karena peredaran miras saat ini sangat meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan korban jiwa.

"Saat penutupan, petugas sudah tidak menemukan warga yang memproduksi miras. Namun, petugas gabungan masih menemukan barang bukti bahan untuk membuat miras, seperti tetes tebu dan alat-alat produksi lainnya. Untuk itu, kami lakukan penyegelan dengan garis polisi dan penyitaan," kata AKBP Pranatal.

Sesuai dengan pendataan, dari 145 kepala keluarga (KK) penghuni Desa Kerek, sebanyak 76 KK di antaranya memiliki mata pencaharian sebagai produsen miras. Dari 76 KK tersebut, terdapat 8 KK yang merupakan produsen miras arak jowo terbesar.

Sementara, Kepala Desa Kerek, Suprapti, mengaku belum memiliki solusi tepat terkait permasalahan ekonomi warga pascapenutupan dan penyegelan sumber mata pencarian mereka.

"Sejauh ini belum ada solusi terkait dengan permasalahan ekonomi pascapenutupan tersebut. Warga juga belum memberikan jawaban, saat ditawari pendampingan oleh Disperindag Ngawi," katanya.

Suprapti berharap penutupan pabrik miras tersebut ditindaklanjuti dengan pemberian solusi untuk mengganti mata pencarian mereka yang telah dilakukan secara turun-temurun tersebut.

"Dengan demikian, tidak menimbulkan permasalahan ekonomi setelah penutupan tersebut," katanya.

Selain di Desa Kerek, secara terpisah petugas Polres Ngawi juga melakukan penutupan sentra produksi minuman keras di Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Ngawi.

Penutupan dua pabrik miras arak jowo tersebut sebagai tindak lanjut dari upaya TNI/Polri dan pihak terkait dalam pemberantasan produksi dan peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tangkap Lima Pedagang Miras Oplosan

Polisi Tangkap Lima Pedagang Miras Oplosan

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 08:25 WIB

Ratusan Botol Miras Oplosan Disita Polisi

Ratusan Botol Miras Oplosan Disita Polisi

News | Senin, 30 April 2018 | 07:37 WIB

Miras Impor Oplosan KW Super Bogor Dijual Lewat Media Sosial

Miras Impor Oplosan KW Super Bogor Dijual Lewat Media Sosial

News | Kamis, 26 April 2018 | 13:40 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB