Setnov Bersama Istri Jadi Saksi di Sidang Fredrich Yunadi

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 03 Mei 2018 | 09:28 WIB
Setnov Bersama Istri Jadi Saksi di Sidang Fredrich Yunadi
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4).

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi pada Kamis (3/5/2018). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Setya Novanto alias Setnov beserta sang istri, Deisti Astriana Tagor.

"Kami juga menghadirkan dokter Rumah Sakit Premiere Jatinegara, Glen Sherwin Dunda," kata Jaksa Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Kamis (3/5/2018).

Menurut Takdir, jaksa akan mendalami fakta mengenai tindakan Fredrich Yunadi yang memberikan saran kepada Setnov untuk menghindar dari perkara korupsi e-KTP. Fredrich sendiri merupakan kuasa hukum Setnov, ketika mantan Ketua DPR RI itu masih menyandang status tersangka korupsi e-KTP.

"Tim JPU di antaranya akan mendalami fakta mengenai tindakan terdakwa (Fredrich Yunadi) dalam memberikan saran kepada Setnov untuk merintangi penyidikan perkara e-KTP dengan tersangka Setya Novanto saat itu," jelas Takdir.

Sebelumnya, Setnov telah dihadirkan dalam sidang perkara yang sama dengan terdakwa dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, pada Jumat, (27/4/2018) lalu.

Dalam kesaksiannya, Setnov membeberkan kronologis kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau bersama dengan mantan kontributor Metro TV, Hilma Mattauch, dan ajudannya Reza Pahlevi.

Menurut Setnov, kecelakaan mobil itu terjadi saat dirinya bersama Hilman dan Reza akan menuju ke studio Metro TV untuk kepentingan wawancara program Primetime News. Mereka berangkat dari gedung DPR sekitar pukul 17.00 WIB.

"Kalau seingat saya, sih, berangkat dari DPR terus menuju ke Metro TV, karena kalau nggak salah mau Magrib, karena hujan dan kurang baik," kata Setnov.

Setnov menjelaskan, dirinya saat itu dikejar waktu karena berencana akan mendatangi gedung KPK untuk menyerahkan diri. Menurut dia, saat di tengah jalan, pihak Metro TV menghubungi Hilman mengonfirmasi untuk kepentingan wawancara langsung.

Karena mendapat telepon dari kantor, kata Novanto, Hilman yang mengemudi memacu mobil dengan kecepatan cukup tinggi dan diduga kehilangan konsentrasi. Namun, terdakwa korupsi proyek e-KTP itu tak mengetahui pasti berapa kecepatan mobil saat itu.

Lantaran khawatir tak keburu, pihak Metro TV kemudian meminta untuk wawancara langsung melalui telepon. Akhirnya, kata Setnov, pihak Metro TV menghubungi lewat Hilman dan dirinya langsung diwawancara sekitar 3 menit.

"Akhirnya cari jalan yang agak gampang memudahkan bicara live by phone. Dari situ saya bicara (kepada Metro TV) menyampaikan bahwa saya mohon maaf, saya akan hadir di KPK jam 8 bersama dengan DPD 1 seluruh Indonesia," ujar Novanto.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku duduk di kursi tengah sebelah kiri, tepat di belakang Reza yang duduk di kursi depan samping Hilman. Selepas wawancara live by phone, kata Setnov, pihak Metro TV kembali menghubungi Hilman berkali-kali.

Menurutnya, saat itu Hilman cukup sibuk menerima telepon dari kantornya sembari mengendarai mobilnya. Ia mengaku sempat mengingatkan Hilman untuk hati-hati mengendarai mobilnya karena hujan dan kondisi jalan yang licin.

Nahas, belum sampai di studio Metro TV, mobil yang ditumpangi Setnov mengalami kecelakaan. Ia mengungkapkan sempat merasakan benturan di kepala dan tangannya saat mobil yang dikendarai Hilman menabrak sesuatu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Akan Eksekusi Setya Novanto ke Lapas Sukamiskin

KPK Akan Eksekusi Setya Novanto ke Lapas Sukamiskin

News | Kamis, 03 Mei 2018 | 02:15 WIB

Dua Koruptor Proyek e-KTP Akhirnya Dieksekusi

Dua Koruptor Proyek e-KTP Akhirnya Dieksekusi

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 21:14 WIB

Terus Mengeluh, KPK Pindahkan Fredrich Yunadi ke Rutan Cipinang

Terus Mengeluh, KPK Pindahkan Fredrich Yunadi ke Rutan Cipinang

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 19:33 WIB

Terkini

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB