Terus Mengeluh, KPK Pindahkan Fredrich Yunadi ke Rutan Cipinang

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 02 Mei 2018 | 19:33 WIB
Terus Mengeluh, KPK Pindahkan Fredrich Yunadi ke Rutan Cipinang
Fredrich Yunadi menunjukkan bakpao dalam persidangan kasusnya, perintangan penyidikan KPK terhadap kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/4/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya memindahkan Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto, ke rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (2/5/2018).

Sebelumnya, Fredrich ditahan bersama dengan Setnov di Rutan Jakarta Timur Cabang KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Pemindahan itu dilakukan KPK berdasarkan penetapan majelis hakim, yang menyidangkan kasus dugaan merintangi penyidikan kasua e-KTP dengan terdakwa Fredrich sendiri. Penetapan tersebut juga dikeluarkan hakim berdasarkan permohonan dari Fredrich.

"Atas dasar penetapan hakim, mulai hari ini (2/5) penahanan terhadap terdakwa FY hari ini dipindahkan ke Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Setelah ditahan oleh KPK terkait kasus merintangi penyidikan e-KTP, Fredrich kerap kali berulah. Dia mengklaim bahwa petugas Rutan KPK memperlakukannya tidak manusiawi.

Menurutnya, petugas Rutan KPK pernah menyita obat yang dibelinya dengan uang pribadi. Dia juga menyampaikan di depan persidangan bahwa, dalam Rutan mereka ditumpuk layakanya ikan kering. Hal tersebut karena jumlah tahanan yang banyak tanpa disertai dengan ruangan yang luas.

Dalam kasus ini, Fredrich diduga merekayasa hasil pemeriksaan medis Setnov agar tidak diperiksa oleh KPK.

Dia bekerjasama dengan dokter Bimanesh Sutarjo yang bekerja di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Keduanya kini tengaj menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tak Percaya Calon Kepala Daerah Tak Punya Mobil dan Rumah

KPK Tak Percaya Calon Kepala Daerah Tak Punya Mobil dan Rumah

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 16:18 WIB

KPK Diminta Jerat Korporasi yang Terlibat Korupsi e-KTP

KPK Diminta Jerat Korporasi yang Terlibat Korupsi e-KTP

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 14:46 WIB

Divonis 15 Tahun, Pengacara: Novanto Ingin Kontemplasi di Penjara

Divonis 15 Tahun, Pengacara: Novanto Ingin Kontemplasi di Penjara

News | Selasa, 01 Mei 2018 | 07:48 WIB

Resmi Tersangka, Bupati Mojokerto Diduga Terima Suap Rp 2,7 M

Resmi Tersangka, Bupati Mojokerto Diduga Terima Suap Rp 2,7 M

News | Senin, 30 April 2018 | 20:50 WIB

KPK Tanya Hantu Gunung, Fredrich Yunadi: Mau Nyantet Silakan!

KPK Tanya Hantu Gunung, Fredrich Yunadi: Mau Nyantet Silakan!

News | Senin, 30 April 2018 | 18:18 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB