Dua Koruptor Proyek e-KTP Akhirnya Dieksekusi

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 02 Mei 2018 | 21:14 WIB
Dua Koruptor Proyek e-KTP Akhirnya Dieksekusi
Dua terdakwa kasus Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Irman dan Sugiharto menjadi saksi di sidang Miryam S Haryani, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (28/8).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua terpidana kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/5/2018).

Pasalnya, perkara dua terpidana tersebut sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht) setelah pada tingkat kasasi hukuman kedua diperberat oleh majelis hakim, dari 5 dan 7 tahun menjadi 15 tahun penjara.

"Keduanya dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung untuk menjalani pidana masing-masing sesuai putusan Mahkamah Agung," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Putusan majelis hakim MA kepada Irman adalah 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 8 bulan kurungan.

Selain itu, Irman juga dikenakan pidana tambahan uang pengganti USD 500ribu dan Rp1 miliar, dikompensasikan dengan uang yang telah dikembalikan kepada KPK sebesar USD 300ribu.

Sementara vonis Sugiharto berupa 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 8 bulan kurungan.

Sugiharto juga mendapat pidana tambahan uang pengganti USD 450ribu dan Rp 460juta, dikompensasikan dengan uang yang telah dikembalikan kepada KPK sebesar USD 430ribu dan 1 unit kendaraan roda empat Honda Jazz senilai Rp150 juta.

Untuk diketahui, Sugiharto dan Irman adalah orang pertama yang dijerat KPK dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari total anggaran sebesar Rp5,9 triliun tersebut.

Setelah keduanya diproses, KPK kemudian menjerat Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Markus Nari, Anang Sugiana Sudiharjo, Irvanto Hendra Pambudi, Made Oka Masagung, dan yang terbesar adalah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

KPK juga menetapkan beberapa orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani, Markus Nari, dokter Bimanesh Sutarjo, dan mantan Pengacara Setnov, Fredrich Yunadi.

Fredrich dan dokter Bimanesh tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sementara, Miryam sudah divonis oleh majelis hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Artidjo Alkostar Perberat Hukuman Dua Koruptor e-KTP

Hakim Artidjo Alkostar Perberat Hukuman Dua Koruptor e-KTP

News | Kamis, 19 April 2018 | 20:48 WIB

Saksi Korupsi e-KTP: Setya Novanto Pelobi Ulung

Saksi Korupsi e-KTP: Setya Novanto Pelobi Ulung

News | Senin, 19 Maret 2018 | 15:51 WIB

Orang Ini Cerita Pribadi dan Keluarga Setnov di Kasus e-KTP

Orang Ini Cerita Pribadi dan Keluarga Setnov di Kasus e-KTP

News | Senin, 19 Maret 2018 | 12:43 WIB

Dicurigai Hoaks, Relawan Ganjar Laporkan Empat Media Online

Dicurigai Hoaks, Relawan Ganjar Laporkan Empat Media Online

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 17:20 WIB

KPK Eksekusi Miryam dan Mantan GM Jasa Marga ke Lapas

KPK Eksekusi Miryam dan Mantan GM Jasa Marga ke Lapas

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 19:29 WIB

Terkini

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:24 WIB

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:19 WIB

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:18 WIB

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:11 WIB

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:00 WIB

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:55 WIB

Viral  Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:44 WIB

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:23 WIB