Kasus Habib Rizieq Disetop, FUI: Terima Kasih Presiden Jokowi

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 04 Mei 2018 | 16:25 WIB
Kasus Habib Rizieq Disetop, FUI: Terima Kasih Presiden Jokowi
Habib Rizieq Shihab [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Gatot Saptono alias Al Khaththath mengapresiasi Polda Jawa Barat, karena menghentikan penyidikan kasus penghinaan Pancasila yang menjerat Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Dia berharap, penyetopan kasus yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri itu bisa membuat ketenteraman jelang Pilpres 2019.

"Alhamdulillah kami apresiasi Polri yang telah menghentikan kasus Habib Rizieq. Mudah-mudahan ini memberikan ketenteraman terhadap masyarakat Indonesia. Insya Allah, mudah-mudahan ini akan jadi jalan yang baik, karena tahun politik ini biar jadi tenteram," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018).

Dia juga sangat berterimakasih kepada Presiden Joko Widodo terkait penghentian kasus Rizieq di Polda Jabar.

Pasalnya, dia menilai, penyetopan kasus ini menyusul adanya pertemuan di Istana Merdeka yang dihadiri para tokoh yang tergabung dalam Alumni 212, pendemo anti-Ahok beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta Jokowi menghentikan kasus yang dituduhkan kepada Rizieq. Permintaan penghentian kasus itu agar tidak lagi ada kegaduhan di masyarakat.

"Oh iya, kami para ulama 212 tim 11 yang hadir, saya salah satu di antaranya, memang meminta kepada presiden agar terwujud suasana yang kondusif. Kriminalisasi terhadap para ulama dan seluruh aktivis 212 agar dihentikan, saya termasuk salah satu di antaranya," terangnya.

Lebih lanjut, Gatot meminta agar Polda Metro Jaya juga menghentikan kasus-kasus yang membelit Rizieq termasuk soal dugaan pornografi di media sosial. Rizieq yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut masih buron di luar negri.

"Bukan sebagian kasus Habib Rizieq, tapi seluruh kasusnya," pintanya.

Dia juga berharap kepolisian juga turut menyetop kasus-kasus yang telah menjerat para tokoh ulama, termasuk perkara dirinya.

Gatot kekinian masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan makar.

“Kalau bisa, semua perkara dihentikan,” harapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Jabar Ternyata Sudah Lama Hentikan Kasus Habib Rizieq

Polda Jabar Ternyata Sudah Lama Hentikan Kasus Habib Rizieq

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 15:49 WIB

Kasus Habib Rizieq Hina Pancasila Dihentikan Polisi

Kasus Habib Rizieq Hina Pancasila Dihentikan Polisi

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 15:17 WIB

Isu Status Tersangka Rizieq Akan Dicabut, Ini Jawaban Moeldoko

Isu Status Tersangka Rizieq Akan Dicabut, Ini Jawaban Moeldoko

News | Jum'at, 27 April 2018 | 06:31 WIB

PA 212 Bertemu Jokowi Bahas Kepulangan Habib Rizieq

PA 212 Bertemu Jokowi Bahas Kepulangan Habib Rizieq

News | Rabu, 25 April 2018 | 18:05 WIB

PA 212 Bertemu Presiden Jokowi Atas Izin Habib Rizieq

PA 212 Bertemu Presiden Jokowi Atas Izin Habib Rizieq

News | Rabu, 25 April 2018 | 17:28 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB