Kasus Habib Rizieq Hina Pancasila Dihentikan Polisi

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 04 Mei 2018 | 15:17 WIB
Kasus Habib Rizieq Hina Pancasila Dihentikan Polisi
Rizieq Shihab. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat ternyata sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan penghinaan Pancasila, oleh pentolan FPI Rizieq Shihab.

Hal tersebut diutarakan Sugito Atmo Prawiro, kuasa hukum Rizieq. Dalam kasus tersebut, Rizieq yang kabur ke Arab Saudi, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Soal perkara di Bandung (Rizieq), kebetulan beberapa waktu lalu sudah SP3," kata Sugito di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).

Menurut Sugito, penyidik kepolisian tidak menemukan adanya unsur penghinaan Pancasila setelah memeriksa saksi maupun saksi ahli.

Sugito menegaskan, SP3 sudah diterima oleh tim kuasa hukum Rizieq. Karenanya, ia mendatangi Bareskrim Polri untuk mengambil sejumlah berkas Rizieq.

"Sudah SP3, sudah keluar (suratnya) beberapa bulan lalu kami terima. Makanya, kami mengambil barang bukti, terutama  barang milik tersangka,” terangnya.

Kasubdit 1 Keamanan Negara Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Dadi Hartadi, membenarkan pemberhentian kasus Rizieq tersebut.

"Iya, kami membenarkan (SP3) soal kasus Rizieq. Dia (Pengacara Rizieq) bertemu langsung direktur tadi (Rudolf Nahak)," kata Dadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Isu Status Tersangka Rizieq Akan Dicabut, Ini Jawaban Moeldoko

Isu Status Tersangka Rizieq Akan Dicabut, Ini Jawaban Moeldoko

News | Jum'at, 27 April 2018 | 06:31 WIB

PA 212 Bertemu Jokowi Bahas Kepulangan Habib Rizieq

PA 212 Bertemu Jokowi Bahas Kepulangan Habib Rizieq

News | Rabu, 25 April 2018 | 18:05 WIB

PA 212 Bertemu Presiden Jokowi Atas Izin Habib Rizieq

PA 212 Bertemu Presiden Jokowi Atas Izin Habib Rizieq

News | Rabu, 25 April 2018 | 17:28 WIB

Rizieq Plesir Ke Turki dan Maroko, Ini Kata Polisi

Rizieq Plesir Ke Turki dan Maroko, Ini Kata Polisi

News | Senin, 23 April 2018 | 17:53 WIB

Gerindra Hormati Nama Rizieq yang Diusulkan Jadi Cawapres Prabowo

Gerindra Hormati Nama Rizieq yang Diusulkan Jadi Cawapres Prabowo

News | Senin, 26 Maret 2018 | 20:00 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB