Kasus Habib Rizieq Hina Pancasila Dihentikan Polisi

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Jum'at, 04 Mei 2018 | 15:17 WIB
Kasus Habib Rizieq Hina Pancasila Dihentikan Polisi
Rizieq Shihab. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat ternyata sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan penghinaan Pancasila, oleh pentolan FPI Rizieq Shihab.

Hal tersebut diutarakan Sugito Atmo Prawiro, kuasa hukum Rizieq. Dalam kasus tersebut, Rizieq yang kabur ke Arab Saudi, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Soal perkara di Bandung (Rizieq), kebetulan beberapa waktu lalu sudah SP3," kata Sugito di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).

Menurut Sugito, penyidik kepolisian tidak menemukan adanya unsur penghinaan Pancasila setelah memeriksa saksi maupun saksi ahli.

Sugito menegaskan, SP3 sudah diterima oleh tim kuasa hukum Rizieq. Karenanya, ia mendatangi Bareskrim Polri untuk mengambil sejumlah berkas Rizieq.

"Sudah SP3, sudah keluar (suratnya) beberapa bulan lalu kami terima. Makanya, kami mengambil barang bukti, terutama  barang milik tersangka,” terangnya.

Kasubdit 1 Keamanan Negara Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Dadi Hartadi, membenarkan pemberhentian kasus Rizieq tersebut.

"Iya, kami membenarkan (SP3) soal kasus Rizieq. Dia (Pengacara Rizieq) bertemu langsung direktur tadi (Rudolf Nahak)," kata Dadi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Isu Status Tersangka Rizieq Akan Dicabut, Ini Jawaban Moeldoko

Isu Status Tersangka Rizieq Akan Dicabut, Ini Jawaban Moeldoko

News | Jum'at, 27 April 2018 | 06:31 WIB

PA 212 Bertemu Jokowi Bahas Kepulangan Habib Rizieq

PA 212 Bertemu Jokowi Bahas Kepulangan Habib Rizieq

News | Rabu, 25 April 2018 | 18:05 WIB

PA 212 Bertemu Presiden Jokowi Atas Izin Habib Rizieq

PA 212 Bertemu Presiden Jokowi Atas Izin Habib Rizieq

News | Rabu, 25 April 2018 | 17:28 WIB

Rizieq Plesir Ke Turki dan Maroko, Ini Kata Polisi

Rizieq Plesir Ke Turki dan Maroko, Ini Kata Polisi

News | Senin, 23 April 2018 | 17:53 WIB

Gerindra Hormati Nama Rizieq yang Diusulkan Jadi Cawapres Prabowo

Gerindra Hormati Nama Rizieq yang Diusulkan Jadi Cawapres Prabowo

News | Senin, 26 Maret 2018 | 20:00 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB