Selain itu, kata dia, warga sekitar mengatakan mayat perempuan itu sudah dibawa aparat Polsek Mauk ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang.
”Benar, mayat itu sudah ada di RSUD Tangerang. Kami lalu mengontak Unit Identifikasi Polres Jakarta Barat untuk mengidentifikasi, dan didapatkan korban adalah LR,” jelasnya.
Selanjutnya, sambung Iver, polisi mencurigai AZ sang pelapor. Mereka lantas mendatangi dan menginterogasi AZ.
”Akhirnya, dia mengakui korban dibunuh. Ia mengakui terlibat bersama pelaku untuk membuang mayat ke pantai di Tangerang. Sementara pelaku pembunuhan sudah kami tangkap hari Sabtu subuh,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, LR dibunuh pada Kamis (3/5/2018), setelah sebelumnya terlibat pertengkaran. Pelaku juga mengakui LR adalah kekasihnya meski usia mereka terpaut jauh.