Hakim Penasaran, Kenapa KPK Ingin Sekali Menangkap Setya Novanto?

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 07 Mei 2018 | 18:10 WIB
Hakim Penasaran, Kenapa KPK Ingin Sekali Menangkap Setya Novanto?
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/4).

Suara.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi penasaran dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin sekali menangkap Setya Novanto. Pasalnya, setelah beberapa kali dipanggil, mantan Ketua DPR RI tersebut tidak memenuhinya.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan terhadap kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi, jaksa KPK menghadirkan saksi dari Penyidik KPK Komisaris Rizka Anung Nata.

"Mengapa penyidik tetap ingin tangkap saudara Setya Novanto?" tanya hakim kepada Rizka di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).

Terhadap pertanyaan majelis hakim itu, Rizka pun menyampaikan jawabannya.

"Dari syarat formil materil cukup, kami merasa ini perkara luar biasa. Proses penyidikan harus profesional dan cepat, kami lihat nggak ada itikad baik, perkara Anang (Sugiana Sudiaejo) berkali-kali nggak datang, banyak alasan, hingga berlanjut jadi tersangka," jawab Rizka.

Rizka mengatakan, upaya penangkapan terhadap Setnov karena setiap kali dipanggil tidak pernah memnuhinya. Rencana penangkapan muncul setelah surat panggilan pada 15 November 2017 dibalas Setnov dengan pemberitahuan bahwa tidak akan memenuhi panggilan tersebut.

"Kami diskusi, kami lihat jawaban surat FY (Fredrich), sebutkan SN (Setnov) nggak hadir karena ada perkara di MK. Kami sepakat ini bukan jadi alasan logis buat kami, kita sepakat juga, untuk melakukan upaya hukum lain, penangkapan pada beliau (Setnov)," katanya.

Atas dasar kesepakatan tersebut maka pada 16 November 2017, tim penyidik pun melakukan pencarian. Sebelumnya pada 15 November 2017 malam, KPK gagal menangkap Setnov.

"Pada hari itu juga, pagi kami kumpul, kami pencarian lagi di berbagai wilayah. (Wilayah mana?) Ini intelijen, saya sebutkan global saja," tutup Rizka.

Setnov sudah divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi e-KTP. Selain pidana utama, dia juga dijatuhi pidana tambahan berupa wajib membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dollar AS dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Sementara mantan pengacaranya Fredrich Yunadi sudah dijerat KPK dalam kasus dugaan merintangi penyidikan. Saat ini kasusnya tengah disidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fredrich Yunadi Protes Saksi JPU KPK: Tak Menguntungkan Saya

Fredrich Yunadi Protes Saksi JPU KPK: Tak Menguntungkan Saya

News | Senin, 07 Mei 2018 | 15:49 WIB

Berantem, Fredrich Yunadi Pegang Tangan Penyidik KPK

Berantem, Fredrich Yunadi Pegang Tangan Penyidik KPK

News | Senin, 07 Mei 2018 | 15:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Profesi Dokter di Sidang Fredrich

Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Profesi Dokter di Sidang Fredrich

News | Senin, 07 Mei 2018 | 13:38 WIB

Setnov Satu Penjara dengan Nazaruddin, Dapat Pengawalan Khusus?

Setnov Satu Penjara dengan Nazaruddin, Dapat Pengawalan Khusus?

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 20:16 WIB

Tiba di Lapas Sukamiskin, Setya Novanto Minta Didoakan agar Tabah

Tiba di Lapas Sukamiskin, Setya Novanto Minta Didoakan agar Tabah

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 18:46 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB