Fredrich Yunadi Protes Saksi JPU KPK: Tak Menguntungkan Saya

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 07 Mei 2018 | 15:49 WIB
Fredrich Yunadi Protes Saksi JPU KPK: Tak Menguntungkan Saya
Sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan e-KTP Setya Novanto yang menjerat pengacara Fredrich Yunadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/5).

Suara.com - JPU KPK menghadirkan penyidik KPK Komisaris Polisi Rizka Anung Nata, untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi, Senin (7/5/2018).

Rizka bisa  dihadirkan sebagai saksi tambahan, karena tidak pernah memeriksa satu pun saksi maupun terdakwa dalam kasus tersebut.

"Saksi diluar berkas yang mulia, dalam hal ini penyidik Rizka. Saksi fakta. Maksudnya saksi tambahan," kata Jaksa Roy Riyadi sebelum dimulainya persidangan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).

Mendengar hal tersebut, terdakwa Fredrich Yunadi mengajukan protes karena merasa keberatan. Sebab, seluruh saksi yang ada di dalam BAP belum dihadirkan oleh Jaksa KPK.

Bahkan, Fredrich menginginkan agar jaksa KPK dapat menghadirkan ajudan Novanto, Reza Fahlevi yang pada saat kecelakaan ada bersama Novanto dan mantan wartawan Metro TV, Hilman Mattauch.

"Saya mau menghadirkan ajudan Pak Setya Novanto, tapi dia susah karena harus minta izin Kapolri, tapi Kapolri mungkin tidak mengizinkan, padahal saksi kunci," kata Fredrich.

Oleh karena itu, Fredrich merasa keberatan lantaran saksi yang dihadirkan oleh Jaksa KPK tidak menguntungkan dirinya. Fredrich mengakui, penyidik KPK bernama Rizka tidak pernah memeriksa dirinya.

"Rizka itu tak pernah memeriksa saya. Saksi-saksi yang menguntungkan kami sengaja tidak mau dipanggil, ini yang saya sangat keberatan,  jadi mohon yang mulia dalam hal ini dapat dipertimbangkan," tutupnya.

Selain Rizka, Jaksa KPK juga akan menghadirkan saksi ahli dokter Akmal dalam perkara yang melilit mantan pengacara Setya Novanto tersebut.

Dalam perkara ini, Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo didakwa oleh Jaksa KPK menghalangi atau merintangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, yang menyeret Setya Novanto.

Keduanya diduga melakukan kesepakatan jahat untuk memanipulasi hasil rekam medis Novanto yang saat itu sedang diburu oleh KPK.

Atas perbuatannya, Bimanesh dan Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berantem, Fredrich Yunadi Pegang Tangan Penyidik KPK

Berantem, Fredrich Yunadi Pegang Tangan Penyidik KPK

News | Senin, 07 Mei 2018 | 15:25 WIB

Ini Deretan 20 Mobil Mewah Bupati Mojokerto yang Disita KPK

Ini Deretan 20 Mobil Mewah Bupati Mojokerto yang Disita KPK

News | Senin, 07 Mei 2018 | 14:58 WIB

Anak Buahnya Ditangkap KPK, Sri Mulyani Kesal

Anak Buahnya Ditangkap KPK, Sri Mulyani Kesal

News | Senin, 07 Mei 2018 | 14:09 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Profesi Dokter di Sidang Fredrich

Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Profesi Dokter di Sidang Fredrich

News | Senin, 07 Mei 2018 | 13:38 WIB

Terkini

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:52 WIB

Detik-detik Mencekam di Apartemen Mediterania: Alarm Tak Bunyi, Warga Panik

Detik-detik Mencekam di Apartemen Mediterania: Alarm Tak Bunyi, Warga Panik

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:48 WIB

China Soroti Arogansi AS di Selat Hormuz, Beijing Minta Washington Akhiri Konflik

China Soroti Arogansi AS di Selat Hormuz, Beijing Minta Washington Akhiri Konflik

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:39 WIB

Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:35 WIB

Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni

Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:26 WIB

Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis

Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:21 WIB

Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:20 WIB

Donald Trump Lanjut Blokade Selat Hormuz: Iran Tercekik Seperti Babi yang Dipanggang

Donald Trump Lanjut Blokade Selat Hormuz: Iran Tercekik Seperti Babi yang Dipanggang

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:15 WIB

Gus Ipul Bongkar Sosok Nurhayati, Aktivis Muslimat NU yang Gugur dalam Kecelakaan KRL

Gus Ipul Bongkar Sosok Nurhayati, Aktivis Muslimat NU yang Gugur dalam Kecelakaan KRL

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:13 WIB

Donald Trump Minta Israel Jangan Asal Bom Lebanon, Serangan Harus Tepat Sasaran

Donald Trump Minta Israel Jangan Asal Bom Lebanon, Serangan Harus Tepat Sasaran

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:58 WIB