Ini Langkah-langkah Sri Mulyani Usai Pegawainya Ditangkap KPK

Arsito Hidayatullah, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 07 Mei 2018 | 20:28 WIB
Ini Langkah-langkah Sri Mulyani Usai Pegawainya Ditangkap KPK
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (12/7/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar konferensi pers di aula Gedung Juanda 1 pada Senin (7/5/2018), untuk mengklarifikasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang oknum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) penerima gratifikasi berinisial YP, pada Jumat (4/5) di Jakarta.

Dijelaskan, Kemenkeu akan segera membebastugaskan sementara oknum YP, untuk mendukung langkah dan proses hukum yang tengah dijalankan oleh KPK.

"Pertama, akan membebastugaskan sementara yang bersangkutan dari PNS. Kedua, menyampaikan SK pemberhentian sementara yang bersangkutan dari jabatannya. Dan kami di internal melakukan pembersihan internal saat ini terhadap siapa pun juga yang terindikasi, terutama terkait praktek-praktek gratifikasi, percaloan, suap, atau pun korupsi, kolusi dan nepotisme," papar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo.

Dikatakan Boediarso pula, kasus ini terungkap berkat kerjasama antara Kemenkeu yang diwakili oleh DJPK serta Itjen dan KPK.

"Kasus ini (terungkap) atas kerjasama DJPK dari kasus tahun 2013 yang lalu. Kita telah memperoleh bukti-bukti rekaman, foto yang bersangkutan, yang berkaitan dengan salah satu Pemda Kalimantan Timur, dan dari situ kemudian rekaman bukti tadi kami serahkan kepada IBI (Inspektorat Bidang Investigasi) Inspektorat Jenderal, dan kasus-kasus terakhir. Atas dasar itu dilakukan OTT dengan KPK," jelas Dirjen PK.

Modus yang dilakukan YP yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, menunjukkan adanya indikasi kegiatan makelar pengurusan APBN.

"Yang bersangkutan sebetulnya tidak memegang proyek apa pun di lingkungan DJPK, tidak punya kewenangan apa pun untuk mengalokasikan anggaran atau untuk menetapkan, mengusulkan satu proyek apakah pengembangan kawasan perumahan atau pemukiman di daerah mana pun," ungkap Dirjen PK.

Oleh karena itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran eselon I untuk meneliti kembali seluruh proses penyusunan dan pembahasan anggaran, untuk mendeteksi potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang di seluruh lapisan atas hingga jajaran staf.

"Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk terus memperkuat dan meningkatkan transparansi di dalam pengelolaan APBN ini, baik dari penyusunan awal, baik pada saat pembahasan trilateral antara Kementerian Keuangan, Bappenas dan K/L, dan juga baik dari sisi penetapan transfer ke daerah, baik itu berdasarkan formula maupun proposal," jelas Menkeu di bagian lainnya.

baca juga

Menkeu menambahkan, usulan proposal dari daerah tidak boleh lagi ada kontak tatap muka atau bertemu antara jajaran Kementerian Keuangan dengan daerah. Menurutnya, proposal bisa disampaikan secara online dan pembahasan bisa dilakukan secara elektronik, hingga keputusan bisa dilakukan secara transparan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Febrie Adriansyah Lempar Senyum Tipis Sebelum Diperiksa Tim 9

Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Febrie Adriansyah Lempar Senyum Tipis Sebelum Diperiksa Tim 9

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Tinggalkan Rutan KPK untuk Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Akhirnya Pakai Rompi Tahanan

Tinggalkan Rutan KPK untuk Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Akhirnya Pakai Rompi Tahanan

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Senyum Tipis Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung, Tangan Terborgol dan Pakai Rompi Pink

Senyum Tipis Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung, Tangan Terborgol dan Pakai Rompi Pink

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:59 WIB

Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa

Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara

Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli  Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Bukan yang Pertama? KPK Endus Jejak Pemerasan Lain Staf Administrasi Selain Kasus Bupati Pemalang

Bukan yang Pertama? KPK Endus Jejak Pemerasan Lain Staf Administrasi Selain Kasus Bupati Pemalang

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:26 WIB

KPK Usut Asal-Usul SGD 8.500 yang Ditemukan di Ruang Kakanim Jakarta Selatan

KPK Usut Asal-Usul SGD 8.500 yang Ditemukan di Ruang Kakanim Jakarta Selatan

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:24 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Terkini

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×