Bupati Kerahkan 300 Pembujuk Penolak Proyek Bandara Kulon Progo

Rabu, 09 Mei 2018 | 00:38 WIB
Bupati Kerahkan 300 Pembujuk Penolak Proyek Bandara Kulon Progo
Penjagaan di proyek Bandara New Yogyakarta Internasional Airpot (NYIA). (Suara.com/Somad)

Suara.com - Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo membentuk relawan untuk membantu proses pengosongan lahan pembangunan Bandara New Yogyakarta Internasional Airpot (NYIA). ke-300 orang itu merupakan aparat pemerintahan.

Relawan itu terdiri dari Taruna Siaga, Bencana (Tagana), Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Linmas, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kemarin saya kumpulkan relawan lebih dari 300 orang,” kata Hasto, Selasa (8/5/2018).

Mereka akan ditugaskan untuk membujuk serta merayu warga yang masih menolak proyek bandara. Mereka akan mendatangi rumah warga. Saat eksekusi berlangsung relawan akan dilibatkan dalam penanganan pemindahan rumah.

“Relawan tujuannya membantu kalau sakit, mau pindah, ngangkat barang-barang. Kalau biasanya tolong kena tanah. Ini bermasalah tolong relokasi” ujarnya.

Menurutnya, kondisinya sudah krusial sehingga perlu dibentuk relawan agar lebih mudah dan menghindari benturan kekerasan antar warga yang masih menolak adanya rencana pembangunan bandara," lanjutnya.

Sofyan warga Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP) masih memegang teguh prinsip warga untuk tidak akan pindah sampai waktunya eksekusi berlangsung. Dia lebih memilih tinggal di tanah kelahirannya.

“Kami masih akan tetap berada di sini, apapun itu,” kata Sofyan.

Jangan Ada Kekerasan Dalam Eksekusi Lahan Bandara

Baca Juga: Bupati Merayu Warga Jelang Penggusuran Proyek Bandara Kulon Progo

Pengosongan lahan Bandara NYIA di Kulon Progo mendapat respon dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka meminta pihak Angkasa Pura sebagai Pemrakarsa proyek dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk tidak menggunakan tindakan-tindakan kekerasan saat eksekusi berlangsung.

Komisioner dalam bidang Subkomisi penegakan Hak Asasi Manusia, Amirudin mengirimkan surat rekomendasi merespon adanya dugaan tindakan kekerasan atas pengrusakan tanaman, barang properti, hingga pemutusan aliran listrik yang dilakukan oleh Pemda dan Angkasa Pura I. Menurutnya hal tersebut masuk pada kategori pelanggaran hak atas kesejateraan khususnya berkitan dengan hak kepemilikan.

“Supaya tidak terjadi tindakan-tindakan kekerasan,” kata Amirudin saat dihubungi melalui telepon.

Komnas HAM berupaya mendorong agar terjadi komunikasi antara warga dan pihak Angkasa Pura berserta Pemkab Kulonprogo dengan tujuan dapat menyelesaikan masalah yang sampai saat ini.

Seperti diketahui sebelumnya, surat rekomendasi itu dibuat merespon pelaporan warga Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP) yang mendapat tindakan kekerasan pada 5 Desember 2017 yang berujung dengan pengkapan 12 relawan. (Somad)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI