Wiranto Ajak DPR untuk Cepat Bahas dan Sahkan Revisi UU Terorisme

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Senin, 14 Mei 2018 | 13:29 WIB
Wiranto Ajak DPR untuk Cepat Bahas dan Sahkan Revisi UU Terorisme
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto. (Suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Salahsatu yang menjadi pokok pambahasan pada pertemuan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukan) Wiranto dengan sejumlah perwakilan Partai Politik, yaitu terkait UU Anti Terorisme yang hingga kini belum rampung dibahas di DPR. Menkopolhukam menginginkan dilakukan percepatan atas pembahasan UU itu, mengingat aksi terorisme semakin sering terjadi di Indonesia.

Wiranto mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pada aparat penegak hukum untuk tegas dan keras dalam menindak aksi teror.

"Nah, dalam hal ini, kita kan tentunya membutuhkan payung hukum yang jelas dan ada satu kegiatan antara pemerintah dan DPR yang belum selesai, yakni revisi UU Terorisme, ini kan belum selesai," kata Wiranto di Rimah Dinas Menkopolhukam, Jalan Denpasar No. 8, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin(14/5/2018).

Menurut Wiranto, pembahasan revisi UU Terorosme sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu. Namun hingga kini belum rampung. Sebab itu, para perwakilan Parpol dikumpulkan agar pembahasan diselesaikan segera.

Wiranto mengatakan semua Parpol dan semua elemen masyarakat telah sepakat dan mengetahui bahwa aksi terorisme adalah musuh bersama di seluruh dunia.

"Karena dia tidak mengenal batas wilayah, tidak mengenal UU negara, serta tidak mengenal kesepakatan-kesepakatan perdamaian. Mereka menyerang membabi buta, mereka memberikan dampak luar biasa, ancaman kepada masyarakat, kekacauan, dan bahkan tidak ragu- ragu mengorbankan siapa saja," tutur Wiranto.

Sebab itu, lanjut Wiranto, serangan-serangan total yang dilakukan para teroris, harus dihadapi secara total juga.

"Dalam pertemuan ini kita sepakat bahwa, seluruh bangsa, seluruh komponen masyarakat tidak hanya pemeritah dan aparat keamanan. Tapi masyarakat bersama-sama harus dilibatkan secara total menghadapi aksi ini," ujar Wiranto.

Wiranto mengklaim, hal-hal pokok yang menjadi hambatan di dalam pembahasam UU Terorisme, telah mendapat kesepakatan bersama dari semua Parpol yang hadir dalam pertemuan hari ini.

baca juga

"Sehingga dalam waktu singkat revisi itu mudah-mudahan dapat segera kita undangkan. Sudah ada satu kesediaan dari berbagai pihak untuk sama-sama menyelesaikan konsep terakhir," kata Wiranto.

"Presiden juga sudah menyampaikan bahwa secepatnya harus diselesaikan dan dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa sebaiknya tidak kita gunakan Perppu, tapi segera diselesaikan secara bersama," tambah Wiranto.

Pantauan Suara.com, Sekjen dan Ketua Fraksi yang hadir yaitu Sekjen dan Ketua Fraksi PPP, Arsul Sani dan Reni Marlinawati; Sekjen dan Wakil Ketua DPR dari PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto dan Utut Adianto.

Selain itu, hadir pula Ketua DPP dan mantan Ketua Fraksi Golkar, Happy Bone dan Melcias Mekeng, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding serta Sekjen Hanura Herry Lontung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkopolhukum Kumpulkan Petinggi Parpol Bahas Terorisme

Menkopolhukum Kumpulkan Petinggi Parpol Bahas Terorisme

News | Senin, 14 Mei 2018 | 13:18 WIB

Satu Terduga Teroris di Tambun Tak Terkait Rusuh Mako Brimob

Satu Terduga Teroris di Tambun Tak Terkait Rusuh Mako Brimob

News | Senin, 14 Mei 2018 | 13:12 WIB

Marak Ledakan Bom di Surabaya, Istana Bantah Kecolongan

Marak Ledakan Bom di Surabaya, Istana Bantah Kecolongan

News | Senin, 14 Mei 2018 | 13:04 WIB

Mobil Diduga Berisi Bom Terparkir di Depan Polres Surabaya

Mobil Diduga Berisi Bom Terparkir di Depan Polres Surabaya

News | Senin, 14 Mei 2018 | 13:03 WIB

DPD: Gunakan Anak-anak Jadi Pengantin Bom Kejahatan Paling Biadab

DPD: Gunakan Anak-anak Jadi Pengantin Bom Kejahatan Paling Biadab

News | Senin, 14 Mei 2018 | 12:33 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×