Temui Presiden, Ketua MK Bantah Bahas Teroris

Suwarjono | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 14 Mei 2018 | 19:52 WIB
Temui Presiden, Ketua MK Bantah Bahas Teroris
Anwar Usman saat pemilihan Ketua MK periode 2018-2020 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (2/4).

Suara.com - Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) Anwar Usman menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/5/2018). Dalam pertemuan ini, kepada wartawan Anwar mengatakan membicarakan banyak hal.

Benarkah pertemuan membahas Perppu teroris yang sedang ramai diusulkan banyak pihak?  Anwar membantah saat ditanya pertemuannya dengan presiden apakah membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dalam rangka penanggulangan terorisme. Mengingat, Presiden Jokowi akan mengeluarkan Perppu anti-terorisme, kalau DPR tidak cepat merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

"Nggak lah, nggak mungkin juga (bahas Perppu)," kata dia.

Ia menjelaskan, pada 2 April lalu telah terpilih Ketua dan Wakil Ketua MK yang baru. Anwar dipercaya menjadi Ketua MK periode 2018-2020, setelah memperoleh suara terbanyak melalui pemungutan suara oleh sembilan hakim konstitusi.

"Kedua (bicara) persiapan untuk menyelesaikan persengketaan Pilkada kalau nanti ada yang masuk dengan sistem yang baru istilahnya simpel, jadi tidak manual seperti biasanya," ujar Anwar di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Ia menjelaskan, sistem yang baru berbasis elektronik. Anwar mengklaim sistem ini nantinya akan memudahkan pasangan calon di daerah yang tidak terima dengan hasil pemungutan suara, untuk mendaftarkan gugatannya.

"Jadi tidak perlu tergesa-gesa karena berdasarkan UU kan tiga hari kerja memasukkannya," kata dia.

Tetapi saat ditanya apakah membahas uji materil masa jabatan presiden dan wakil presiden, Anwar membantahnya. Ia menegaskan, hal tersebut tidak mungkin disinggung oleh Kepala Negara.

"Ini kami mengajukan surat itu, permohonan menyampaikan bahwa MK telah memiliki ketua dan wakil ketua. Beliau sangat apresiatif sekali terkait dengan sistem online," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Presiden Geram, DPR Lambat Sahkan RUU Anti Terorisme

Presiden Geram, DPR Lambat Sahkan RUU Anti Terorisme

News | Senin, 14 Mei 2018 | 11:51 WIB

Fadli Zon Minta Anwar Usman Jaga Integritas MK

Fadli Zon Minta Anwar Usman Jaga Integritas MK

News | Senin, 02 April 2018 | 14:36 WIB

Jokowi Lantik Arief Jadi Hakim MK, Gerindra: Nggak Tepat

Jokowi Lantik Arief Jadi Hakim MK, Gerindra: Nggak Tepat

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 18:02 WIB

Serahkan Surat Terkait Patrialis, Ketua MK Temui Presiden Jokowi

Serahkan Surat Terkait Patrialis, Ketua MK Temui Presiden Jokowi

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 14:11 WIB

Patrialis Ditangkap KPK, Politisi PDIP Desak Ketua MK Mundur

Patrialis Ditangkap KPK, Politisi PDIP Desak Ketua MK Mundur

News | Senin, 30 Januari 2017 | 11:18 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB