Pengadilan Tipikor Dinilai Langgar Prinsip Hukum

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Senin, 14 Mei 2018 | 20:08 WIB
Pengadilan Tipikor Dinilai Langgar Prinsip Hukum
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu membawa koper saat mendatangi KPK, Jakarta, Senin (4/9).

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menilai Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta melanggar perinsip hukum. Ini antaran berkeukeh menyidangkan perkara yang sudah dinyatakan gugur oleh pengadilan Praperadilan.

Perkara yang ia maksud yaitu kasus dugaan korupsi yang menyeret nama pemilik dari Ortus Holding Limited, Edward Soeryadjaya. Edward diduga turut menikmati hasil korupsi dana pensiun pertamina.

Kasus tersebut telah disidangkan sejak 2 Mei 2018. Padahal status tersangka Edward sudah digugurkan oleh putusan praperadilan pada 23 April silam.

Menurut Masinton, secara hukum, status tersangka akan gugur apabila putusan gugatan di Praperadilan dimenangkan oleh tersangka.

"Kalau aturannya, memang demikian. Harusnya dinyatakan gugur status tersangkanya. Kalau diteruskan jadinya cacat hukum,” kata Masinton di Jakarta, Senin (14/5/2018).

Pernyataan sama juga disampaikan oleh Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman. Ia meminta pengadilan Tipikor menghormati putusan gugatan praperadilan yang memenangkan Edward Soeryadjaya.

"Pengadilan Tipikor harusnya menghormati putusan praperadilan yang memenangkan Edward Soeryadjaya. Dengan putusan seperti itu, maka status tersangka Edward gugur dengan sendirinya. Dan Kejaksaan harusnya tidak melanjutkan sidang perkara Edward, dan mengembalikan berkas ke kejaksaan," ujar Boyamin.

Bahkan, dia juga meminta Kejaksaan Agung tidak memaksakan menyeret-nyeret Edward dalam kasus tersebut.

"Sebab, saya pernah membaca dalam berkas perkara tersebut, dari tujuh nama yang terseret, tidak ada nama Edward Soeryadjaya," kata Boyamin.

"Ini seharusnya tidak boleh terjadi karena merusak tatanan hukum. Atas putusan praperadilan tersebut, maka pengadilan Tipikor tidak punya kewenangan lagi menyidangkan perkara tersebut," tambah Boyamin.

Edward Soeryadjaya dinyatakan sebagai tersangka atas kasus korupsi Dana Pensiun Pertamina oleh Kejaksaan Agung sejak akhir 2017. Pada 26 Maret 2018, Edward mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tanggal 23 April, Hakim Tunggal Praperadilan memenangkan gugatan Edward.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus BLBI, Eks Ketua BPPN Didakwa Rugikan Negara Rp 4,58 Triliun

Kasus BLBI, Eks Ketua BPPN Didakwa Rugikan Negara Rp 4,58 Triliun

News | Senin, 14 Mei 2018 | 14:46 WIB

Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasan Mantan KSAU

Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasan Mantan KSAU

News | Sabtu, 12 Mei 2018 | 04:04 WIB

Tim Saber Pungli Giat OTT, Perpres Cegah Korupsi Akan Dipertajam

Tim Saber Pungli Giat OTT, Perpres Cegah Korupsi Akan Dipertajam

News | Jum'at, 11 Mei 2018 | 18:10 WIB

Fredrich Tolak Teken Berita Acara, Ahli: Itu Halangi Penyidikan

Fredrich Tolak Teken Berita Acara, Ahli: Itu Halangi Penyidikan

News | Selasa, 08 Mei 2018 | 22:49 WIB

KPK Harap MA Timbang Andi Narogong Jadi Justice Collaborator

KPK Harap MA Timbang Andi Narogong Jadi Justice Collaborator

News | Selasa, 08 Mei 2018 | 18:04 WIB

Terkini

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

Siswa SD Tewas Tersedak Kelengkeng MBG, Kenapa Juknis Buah Belum Spesifik?

Siswa SD Tewas Tersedak Kelengkeng MBG, Kenapa Juknis Buah Belum Spesifik?

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 22:12 WIB

5 Tapol Diintimidasi Jelang Upaya Praperadilan, Setapol Minta Komnas HAM Turun Tangan

5 Tapol Diintimidasi Jelang Upaya Praperadilan, Setapol Minta Komnas HAM Turun Tangan

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:12 WIB

Erdogan di Sidang Umum PBB: Gaza Adalah Kuburan Terbesar bagi Anak-anak, Israel Negara Teroris

Erdogan di Sidang Umum PBB: Gaza Adalah Kuburan Terbesar bagi Anak-anak, Israel Negara Teroris

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:00 WIB

Wushu Indonesia Tambah 3 Perunggu di Asian Games 2026, Target Final Gagal Tercapai

Wushu Indonesia Tambah 3 Perunggu di Asian Games 2026, Target Final Gagal Tercapai

Sport | Rabu, 23 September 2026 | 21:59 WIB

Eliano Reijnders: Persib Sudah Move On dari Kekalahan Persija, Kami Bangkit

Eliano Reijnders: Persib Sudah Move On dari Kekalahan Persija, Kami Bangkit

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 21:59 WIB

×