Fredrich Tolak Teken Berita Acara, Ahli: Itu Halangi Penyidikan

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Selasa, 08 Mei 2018 | 22:49 WIB
Fredrich Tolak Teken Berita Acara, Ahli: Itu Halangi Penyidikan
Noor Aziz Said (batik cokelat). (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan ahli hukum pidana, Noor Aziz Said pada sidang kasus merintangi penyidikan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi.

Aziz menjelaskan hal-hal yang termasuk dalam jenis kesengajaan pada upaya merintangi penyidikan. Menurutnya ada tiga, yakni sengaja dengan maksud, sengaja dengan tujuan, dan sadar dengan kepentingan.

Jika seseorang sengaja menolak mengikuti proses penegakan hukum baik pada tingkat penyelidikan, penyidikan, ataupun penuntutan termasuk kategori merintangi proses penyidikan, seperti yang diatur dalam Pasal 21 undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

"Bagaimana jika ada seseorang yang berusaha menghalangi tindakan penegakan hukum seperti menolak penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka. Walaupun akhirnya si tersangka berhasil ditahan. Apakah si pelaku yang berusaha tidak tanda tangan berita acara bisa dikatakan dengan sengaja menghalangi penyidikan?" tanya Jaksa Roy kepada Aziz di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (8/5/2018).

"Iya (menghalangi penyidikan). Soal berhasil atau tidak itu akibat bukan unsur," jawab Aziz.

Adapun perbuatan merintangi, Aziz mengatakan tidak selalu dilakukan secara langsung. Ada dua kategori perbuatan sengaja yang disebut Aziz. Di antaranya dilakukan secara langsung oleh pelaku atau pelaku hanya sebagai aktor intelektual, dengan proses perintangan dilakukan orang lain.

"Langsung yang bersangkutan yang melakukan, sementara tidak langsung dia (pelaku) sebagai aktor intelektual," jelasnya.

Dalam kasus ini, Frederich Yunadi didakwa melanggar Pasal 21 Undang-undang Nomor. 30 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia diduga merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Upaya tersebut dilakukan Fredrich pada tangga 16 November 2017, ketika penyidik KPK mendatangi Rumah Sakit Medika Permata Hijau, tempat Setnov dirawat usai mengalami kecelakaan tunggal.

baca juga

Kedatangan penyidik untuk melakukan penahanan, setelah mantan Ketua DPR itu tidak kooperatif dengan panggilan penyidik KPK.

Di kamar inap VIP nomor 323, sempat terjadi perselisihan antara penyidik KPK dengan Fredrich. Kuasa hukum yang viral atas pernyataan bakpaonya itu menolak menandatangani berita acara penahanan Setnov.

Ia juga mengimbau Deisti Astriani Tagor, istri Setnov untuk menolak tanda tangan surat tersebut. Alasannya, penyidik KPK melanggar HAM melakukan penahanan terhadap orang yang sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Harap MA Timbang Andi Narogong Jadi Justice Collaborator

KPK Harap MA Timbang Andi Narogong Jadi Justice Collaborator

News | Selasa, 08 Mei 2018 | 18:04 WIB

Sidang Fredrich Yunadi, KPK Hadirkan Ahli Pidana dan Kesehatan

Sidang Fredrich Yunadi, KPK Hadirkan Ahli Pidana dan Kesehatan

News | Selasa, 08 Mei 2018 | 11:03 WIB

Debat dengan Penyidik KPK, Fredrich Minta Bantuan Majelis Hakim

Debat dengan Penyidik KPK, Fredrich Minta Bantuan Majelis Hakim

News | Selasa, 08 Mei 2018 | 02:28 WIB

Hakim Penasaran, Kenapa KPK Ingin Sekali Menangkap Setya Novanto?

Hakim Penasaran, Kenapa KPK Ingin Sekali Menangkap Setya Novanto?

News | Senin, 07 Mei 2018 | 18:10 WIB

Gratifikasi Bupati Mojokerto, KPK Periksa 15 Saksi di Polres

Gratifikasi Bupati Mojokerto, KPK Periksa 15 Saksi di Polres

News | Senin, 07 Mei 2018 | 15:57 WIB

Terkini

Bukan Pengaruh Alkohol! Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan City Dalam Kondisi Sadar

Bukan Pengaruh Alkohol! Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan City Dalam Kondisi Sadar

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:29 WIB

Kabar Buruk Jelang ASEAN Cup 2026: Jay Idzes Cedera, Elkan Baggott Siap Turun Gunung?

Kabar Buruk Jelang ASEAN Cup 2026: Jay Idzes Cedera, Elkan Baggott Siap Turun Gunung?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:27 WIB

230 Ribu Guru PPPK Bakal Jadi Penuh Waktu, DPR: Jangan Cuma Ganti Status!

230 Ribu Guru PPPK Bakal Jadi Penuh Waktu, DPR: Jangan Cuma Ganti Status!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:27 WIB

Below Tayang 8 Oktober di Netflix, Josh Hartnett Hadapi Monster Laut

Below Tayang 8 Oktober di Netflix, Josh Hartnett Hadapi Monster Laut

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:25 WIB

Ni Luh Djelantik Singgung Gibran yang Sering Bicara AI: Saya Tak Yakin Dia Paham

Ni Luh Djelantik Singgung Gibran yang Sering Bicara AI: Saya Tak Yakin Dia Paham

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:24 WIB

Punya Penyakit Jantung atau Diabetes? Ini 4 Alasan Anda Tak Boleh Remehkan Efek Samping Obat

Punya Penyakit Jantung atau Diabetes? Ini 4 Alasan Anda Tak Boleh Remehkan Efek Samping Obat

Health | Jum'at, 18 September 2026 | 16:19 WIB

Akses Vaskular Jadi Kunci Keselamatan Pasien Dialisis, Dokter Ungkap Pentingnya Persiapan Dini

Akses Vaskular Jadi Kunci Keselamatan Pasien Dialisis, Dokter Ungkap Pentingnya Persiapan Dini

Health | Jum'at, 18 September 2026 | 16:16 WIB

Bukan Kader Partai! Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

Bukan Kader Partai! Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:15 WIB

Anti-Gerah! 4 Chemical Sunscreen Korea Andalan Kulit Kombinasi Buat Outdoor

Anti-Gerah! 4 Chemical Sunscreen Korea Andalan Kulit Kombinasi Buat Outdoor

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:15 WIB

Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'

Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 16:12 WIB

×