Fredrich Tolak Teken Berita Acara, Ahli: Itu Halangi Penyidikan

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Selasa, 08 Mei 2018 | 22:49 WIB
Fredrich Tolak Teken Berita Acara, Ahli: Itu Halangi Penyidikan
Noor Aziz Said (batik cokelat). (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan ahli hukum pidana, Noor Aziz Said pada sidang kasus merintangi penyidikan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi.

Aziz menjelaskan hal-hal yang termasuk dalam jenis kesengajaan pada upaya merintangi penyidikan. Menurutnya ada tiga, yakni sengaja dengan maksud, sengaja dengan tujuan, dan sadar dengan kepentingan.

Jika seseorang sengaja menolak mengikuti proses penegakan hukum baik pada tingkat penyelidikan, penyidikan, ataupun penuntutan termasuk kategori merintangi proses penyidikan, seperti yang diatur dalam Pasal 21 undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

"Bagaimana jika ada seseorang yang berusaha menghalangi tindakan penegakan hukum seperti menolak penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka. Walaupun akhirnya si tersangka berhasil ditahan. Apakah si pelaku yang berusaha tidak tanda tangan berita acara bisa dikatakan dengan sengaja menghalangi penyidikan?" tanya Jaksa Roy kepada Aziz di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (8/5/2018).

"Iya (menghalangi penyidikan). Soal berhasil atau tidak itu akibat bukan unsur," jawab Aziz.

Adapun perbuatan merintangi, Aziz mengatakan tidak selalu dilakukan secara langsung. Ada dua kategori perbuatan sengaja yang disebut Aziz. Di antaranya dilakukan secara langsung oleh pelaku atau pelaku hanya sebagai aktor intelektual, dengan proses perintangan dilakukan orang lain.

"Langsung yang bersangkutan yang melakukan, sementara tidak langsung dia (pelaku) sebagai aktor intelektual," jelasnya.

Dalam kasus ini, Frederich Yunadi didakwa melanggar Pasal 21 Undang-undang Nomor. 30 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia diduga merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Upaya tersebut dilakukan Fredrich pada tangga 16 November 2017, ketika penyidik KPK mendatangi Rumah Sakit Medika Permata Hijau, tempat Setnov dirawat usai mengalami kecelakaan tunggal.

Kedatangan penyidik untuk melakukan penahanan, setelah mantan Ketua DPR itu tidak kooperatif dengan panggilan penyidik KPK.

Di kamar inap VIP nomor 323, sempat terjadi perselisihan antara penyidik KPK dengan Fredrich. Kuasa hukum yang viral atas pernyataan bakpaonya itu menolak menandatangani berita acara penahanan Setnov.

Ia juga mengimbau Deisti Astriani Tagor, istri Setnov untuk menolak tanda tangan surat tersebut. Alasannya, penyidik KPK melanggar HAM melakukan penahanan terhadap orang yang sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Harap MA Timbang Andi Narogong Jadi Justice Collaborator

KPK Harap MA Timbang Andi Narogong Jadi Justice Collaborator

News | Selasa, 08 Mei 2018 | 18:04 WIB

Sidang Fredrich Yunadi, KPK Hadirkan Ahli Pidana dan Kesehatan

Sidang Fredrich Yunadi, KPK Hadirkan Ahli Pidana dan Kesehatan

News | Selasa, 08 Mei 2018 | 11:03 WIB

Debat dengan Penyidik KPK, Fredrich Minta Bantuan Majelis Hakim

Debat dengan Penyidik KPK, Fredrich Minta Bantuan Majelis Hakim

News | Selasa, 08 Mei 2018 | 02:28 WIB

Hakim Penasaran, Kenapa KPK Ingin Sekali Menangkap Setya Novanto?

Hakim Penasaran, Kenapa KPK Ingin Sekali Menangkap Setya Novanto?

News | Senin, 07 Mei 2018 | 18:10 WIB

Gratifikasi Bupati Mojokerto, KPK Periksa 15 Saksi di Polres

Gratifikasi Bupati Mojokerto, KPK Periksa 15 Saksi di Polres

News | Senin, 07 Mei 2018 | 15:57 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB