Terima Hadiah Moge, Auditor BPK Dituntut 9 Tahun Penjara

Suwarjono, Nikolaus Tolen

Senin, 14 Mei 2018 | 20:17 WIB
Terima Hadiah Moge, Auditor BPK Dituntut 9 Tahun Penjara
Keterangan pers terkait kasus suap motor Harley Davidson kepada auditor BPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/9).

Suara.com - Auditor Madya Sub VII B.2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Sigit dengan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

"Menyatakan terdakwa Sigit Yugoharto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf B UU Tipikor jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan alternatif pertama," kata jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan terhadap Sigit di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018).

Dalam menuntut Sigit, jaksa KPK turut mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan juga yang meringankan. Hal yang memberatkan adalah terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Terdakwa juga menyalahgunakan kewenangan dan kewajiban yang diberikan kepadanya untuk melakukan kejahatan lalu perbuatan terdakwa menciderai kepercayaan masyarakat dalam peran penting auditor BPK RI dalam pengawasan keuangan negara.

"Hal yang meringankan, terdakwa mengaku belum pernah dihukum dan sopan di persidangan," kata jaksa.

Sebelumnya, Sigit didakwa menerima satu buah motor gede (moge) jenis Harley Davidson Sportster 883 Tahun 2.000 dari General Manager non aktif PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Setia Budi. Selain itu, Sigit juga menerima beberapa kali fasilitas hiburan malam karaoke, salah satunya di tempat karaoke Las Vegas Semanggi.

Padahal, hadiah tersebut patut diduga diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya. 

Hadiah itu diberikan Setia Budi untuk meminta Sigit mengubah hasil temuan sementara tim pemeriksa BPK atas pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya dan kegiatan investasi pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Purbaleunyi tahun 2015-2016.

Sigit sendiri merupakan ketua tim PDTT terhadap pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya dan kegiatan investasi pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Purbaleunyi. Anggota tim itu sendiri terdiri dari 10 orang.

Tim yang dipimpin Sigit menemukan dua temuan dalam PDTT yang dikerjakan oleh PT Jasa Marga yakni, kelebihan pembayaran sebesar Rp 3,1 Miliar dan disinyalir merugikan perusahaan sebesar Rp 4,6 miliar pada pekerjaan tahun 2015.

Sigit diduga melanggar Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengadilan Tipikor Dinilai Langgar Prinsip Hukum

Pengadilan Tipikor Dinilai Langgar Prinsip Hukum

News | Senin, 14 Mei 2018 | 20:08 WIB

Kasus BLBI, Eks Ketua BPPN Didakwa Rugikan Negara Rp 4,58 Triliun

Kasus BLBI, Eks Ketua BPPN Didakwa Rugikan Negara Rp 4,58 Triliun

News | Senin, 14 Mei 2018 | 14:46 WIB

Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasan Mantan KSAU

Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasan Mantan KSAU

News | Sabtu, 12 Mei 2018 | 04:04 WIB

Tim Saber Pungli Giat OTT, Perpres Cegah Korupsi Akan Dipertajam

Tim Saber Pungli Giat OTT, Perpres Cegah Korupsi Akan Dipertajam

News | Jum'at, 11 Mei 2018 | 18:10 WIB

Fantastis, Ini Harga Moge Sule yang Dibeli Tanpa Ijin Istri

Fantastis, Ini Harga Moge Sule yang Dibeli Tanpa Ijin Istri

Entertainment | Jum'at, 11 Mei 2018 | 08:19 WIB

Terkini

Haji Isam Minta Low Tuck Kwong Serahkan Bayan dengan Harga Super Murah

Haji Isam Minta Low Tuck Kwong Serahkan Bayan dengan Harga Super Murah

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 19:15 WIB

Naik 2 Kali Lipat, Ekspor UMKM Tembus USD333 Juta Hingga Juli

Naik 2 Kali Lipat, Ekspor UMKM Tembus USD333 Juta Hingga Juli

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 19:14 WIB

Solidaritas Jurnalis Banten Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan yang Hilang Kontak

Solidaritas Jurnalis Banten Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan yang Hilang Kontak

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 19:12 WIB

Demo Buruh Besok, Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta Jadi Titik Aksi Kawal RUU Ketenagakerjaan

Demo Buruh Besok, Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta Jadi Titik Aksi Kawal RUU Ketenagakerjaan

News | Rabu, 09 September 2026 | 19:09 WIB

Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut BJB: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK

Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut BJB: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK

News | Rabu, 09 September 2026 | 19:07 WIB

Belanja di ALAND Dapat Diskon 20% Setiap Senin-Kamis Pakai BRI

Belanja di ALAND Dapat Diskon 20% Setiap Senin-Kamis Pakai BRI

Bri | Rabu, 09 September 2026 | 19:07 WIB

Trakindo Pamerkan Solusi Deteksi Risiko Tambang di Mining Expo 2026

Trakindo Pamerkan Solusi Deteksi Risiko Tambang di Mining Expo 2026

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 19:07 WIB

Ruang Gizi RS Saiful Anwar Malang Terbakar, 19 Pasien Anak Dievakuasi

Ruang Gizi RS Saiful Anwar Malang Terbakar, 19 Pasien Anak Dievakuasi

Jatim | Rabu, 09 September 2026 | 19:06 WIB

Cerita Mikha Tambayong Jadikan Skincare Malam sebagai Me Time, Bukan Sekadar Rutinitas

Cerita Mikha Tambayong Jadikan Skincare Malam sebagai Me Time, Bukan Sekadar Rutinitas

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 19:05 WIB

Fakta Mengejutkan! Tteokbokki Ternyata Dulunya Makanan Mewah Kaum Bangsawan

Fakta Mengejutkan! Tteokbokki Ternyata Dulunya Makanan Mewah Kaum Bangsawan

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 19:04 WIB

×