Aksi MIR Sebar Hoax Bom Gereja Santa Anna Sangat Terencana

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 15 Mei 2018 | 15:50 WIB
Aksi MIR Sebar Hoax Bom Gereja Santa Anna Sangat Terencana
Seorang pemuda berinisial MIR (25) kini harus mendekam di penjara. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Motif MIR (25) menyebarkan berita bohong alias hoax terkait isu teror bom di Gereja Santa Anna, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin (14/5/2018) terbilang sangat terencana. Pasalnya, saat menelepon aparat Polsek Duren Sawit, pelaku mengaku-ngaku sebagai petugas keamanan gereja.

"Kemudian (ditanya) oleh petugas jaga Polsek Duren Sawit. 'Ini dari mana, dengan siapa? Ini dengan sekuriti Gereja Santa Anna. Maaf dengan siapa?' Telepon langsung ditutup," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra di kantornya, Selasa (15/6/2018).

Lewas sambungan telepon itu, kata Tony, tersangka mengabarkan kepada petugas jika ada sebuah mobil Toyota Avanza yang melemparkan tas ransel ke depan halaman Gereja Santa Anna.

Tony menyampaikan awalnya petugas percaya mengenai informasi yang diberikan MIR. Bahkan, petugas kepolisian langsung menuju Gereja Santa Anna untuk memastikan informasi teror tersebut.

Menurut Tony, pelaku kembali menghubungi petugas sambil mengaku sebagai anggota Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatantas) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang hendak meluncur ke lokasi gereja.

"Secara umum dulu dari halaman, kanan, kiri. Artinya dari polsek, sekuriti Gereja Santa Anna, melihat dari kejauhan," kata dia.

Ketika itu, Tony pun mengaku memerintahkan jajarannya untuk meminta bantuan tim penjinak bom dari Gegaba Satbrimob Polda Metro Jaya untuk mengecek area gereja.

"Memang itu langsung dilaporkan ke saya dan saya minta segera hubungi Jibom. Karena yang punya kompetensi itu Jibom Gegana Satbrimob Polda Metro," katanya.

Setelah tak menemukan benda mencurigakan di area Gereja Santa Anna, polisi pun langsung mencurigai MIR yang dianggap sebagai penelepon gelap. Polisi pun langsung melacak nomor telepon MIR saat pertama kali menelepon Polsek Duren Sawit.

baca juga

Tony menambahkan setelah identitas pelaku terungkap, polisi langsung menuju kawasan Tambun Bekasi untuk menangkap MIR.

"Tim langsung mengarah ke Kabupaten Bekasi tepatnya di Tambun, Bekasi Kabupaten," kata Tony.

Akibat perbuatannya, MIR dijerat Undang-Undang ITE dan Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pemuda tersebut pun terancam hukuman penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teror Bom Surabaya, Densus Tangkap 4 Terduga Teroris Hidup-hidup

Teror Bom Surabaya, Densus Tangkap 4 Terduga Teroris Hidup-hidup

News | Selasa, 15 Mei 2018 | 15:42 WIB

Iseng Sebar Hoax Teror Bom Gereja, MIR Terancam Bui Seumur Hidup

Iseng Sebar Hoax Teror Bom Gereja, MIR Terancam Bui Seumur Hidup

News | Selasa, 15 Mei 2018 | 15:27 WIB

Tabrak Pagar Mabes TNI AD, Polisi Ganti Tiket Mudik J Sekeluarga

Tabrak Pagar Mabes TNI AD, Polisi Ganti Tiket Mudik J Sekeluarga

News | Selasa, 15 Mei 2018 | 15:21 WIB

Tri Ceramah Suruh Baca Al Quran Sebelum Membom Polres Surabaya

Tri Ceramah Suruh Baca Al Quran Sebelum Membom Polres Surabaya

News | Selasa, 15 Mei 2018 | 14:18 WIB

Kutuk Teror, JK: Saya Tegaskan yang Bunuh Diri Hukumannya Neraka

Kutuk Teror, JK: Saya Tegaskan yang Bunuh Diri Hukumannya Neraka

News | Selasa, 15 Mei 2018 | 13:50 WIB

Terkini

Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health

Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:55 WIB

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:52 WIB

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty

Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:39 WIB

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:36 WIB

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:35 WIB

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:34 WIB

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

×