Eksekusi Mati Jilid 4 Tinggal Tunggu Waktu, Termasuk Mary Jane

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 23 Mei 2018 | 04:30 WIB
Eksekusi Mati Jilid 4 Tinggal Tunggu Waktu, Termasuk Mary Jane
Petinju Filipina Manny Pacquiao atau Pacman mengunjungi terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Marry Jane Fiesta Veloso di LP Wirogunan, Yogyakarta, Jumat (10/7).

Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada istilah moratorium terkait eksekusi bagi terpidana mati. Semua eksekusi terpidana mati hanya menunggu waktu saja.

"Yang pasti istilah moratorium itu tidak ada. Kami tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengeksekusi," kata Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/5/2018) malam.

Hal tersebut dikatakannya seusai menghadiri acara buka puasa bersama di gedung KPK yang dihadiri sejumlah pimpinan instansi baik kementerian maupun penegak hukum. Dia menyatakan bahwa pihaknya sedang mengevaluasi soal pelaksanaan eksekusi mati itu.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut bentuk evaluasi apa yang akan dilakukan tersebut.

"Nanti kami akan coba lakukan evaluasi," ucap Prasetyo.

Salah satu terpidana mati yang belum dieksekusi adalah Mary Jane Fiesta Veloso asal Filipina terkait kasus penyelundupan narkoba.

"Mary Jane kami mesti tunggu juga dari Filipina karena belum ada bagaimana dari perkembangan penanganan kasus yang ada di sana berkaitan dengan perdagangan," ungkap Prasetyo.

Seperti diketahui, eksekusi mati jilid 1 dilakukan terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (WN Australia anggota Bali Nine), Raheem Agbaje Salami, Sylvester Obiekwe Nwolise, Okwudili Oyatanze (WN Nigeria), Martin Anderson (Ghana), Rodrigo Galarte (Brasil) dan Zainal Abidin (Indonesia).

Jilid 2, sebanyak enam terpidana mati, yakni, Ang Kiem Soei (WN Belanda), Marco Archer (Brasil), Daniel Enemuo (Nigeria), Namaona Denis (Malawi), Rani Andriani (Indonesia) dan Tran Bich Hanh (Vietnam). Kesemuanya kasus narkoba.

Jilid 3, sebanyak empat terpidana mati, Freddy Budiman (WN Indonesia), Seck Osmane (Nigeria), Humprey Jefferson Ejike (Nigeria) dan Michael Titus Igweh (Nigeria), yang menjalani eksekusi mati.

Sementara untuk eksekusi jilid 4, Prasetyo menegaskan pelaksanaannya hanya menunggu waktu yang tepat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dandy Ciptakan Mesin Cuci Tanpa Listrik

Dandy Ciptakan Mesin Cuci Tanpa Listrik

News | Jum'at, 20 April 2018 | 18:21 WIB

Jawab Cuitan SBY, Jaksa Agung: Tidak Ada Hukum Rimba

Jawab Cuitan SBY, Jaksa Agung: Tidak Ada Hukum Rimba

News | Rabu, 18 April 2018 | 20:34 WIB

'Manusia Pipa Gorong-gorong' Ini Viral di Facebook

'Manusia Pipa Gorong-gorong' Ini Viral di Facebook

News | Rabu, 18 April 2018 | 18:10 WIB

Curi Ikan di Perairan Sulawesi, 2 Kapal Filipina Ditangkap

Curi Ikan di Perairan Sulawesi, 2 Kapal Filipina Ditangkap

Bisnis | Rabu, 11 April 2018 | 17:55 WIB

Simpan Mayat TKW di Kulkas, Pasutri Arab Divonis Hukum Gantung

Simpan Mayat TKW di Kulkas, Pasutri Arab Divonis Hukum Gantung

News | Selasa, 03 April 2018 | 11:10 WIB

Terkini

Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan

Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?

Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir

Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:50 WIB

2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik

2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah

Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:32 WIB

×