Ini Sosok Profesor UNDIP yang Dituduh Pendukung Khilafah HTI

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 23 Mei 2018 | 10:15 WIB
Ini Sosok Profesor UNDIP yang Dituduh Pendukung Khilafah HTI
Dosen UNDIP Suteki. (Dok Pribadi)

Suara.com - Guru Besar dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Profesor Suteki yang diduga mendukung sistem khilafah milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sosok Suteki dosen yang berprestasi.

Informasi yang didapat, Suteki adalah Guru Besar ke-13 di Fakultas Hukum dan Guru Besar ke 86 di lingkungan UNDIP. Pengukuhan gelar profesor didapatnya pada 4 Agustus 2010, di Gedung Prof. Sudarto, UNDIP Semarang.

Lelaki kelahiran Sragen ini kesehariannya adalah sebagai staf pengajar di Fakultas Hukum UNDIP. Dia pernah mendapat predikat sebagai Dosen terbaik di tahun 2006, 2008 dan 2009.

Namun, hal mencengangkan saat dirinya membuka hasil desertasi penelitian untuk gelar profesornya. Dalam pengukuhannya, Suteki mengangkat tema mengenai 'Kebijakan Tidak Menegakkan Hukum (No Enforcement of Law) Demi Pemuliaan Keadilan Subtantif'.

Hasil temuan penelitiannya mengatakan bahwa, tema itu mungkin terkesan kontroversial karena non enforcement of law dalam bahasa vulgar dapat diartikan, peraturan hukum dapat dilanggar.

Tema itu sengaja diambil karena ada argumentasi mendasar yakni adanya fenomena penegakan hukum yang seringkali menemui jalan buntu. Akibat terpasung oleh ritual penegakan hukum konvensional, yakni penegakan hukum yang hanya menyandarkan pada rule and logic dengan memarginalkan aspek behavior.

Pada prinsipnya, tema penelitian Suteki menyatakan bahwa hukum dapat dilanggar demi pemuliaan keadilan substantif. Seperti untuk penghargaan Hak Asasi Manusia dan demokrasi.

Suteki saat ini tengah menghadapi dugaan tekait postingannya di media sosial yang mendukung sistem khilafah dan menyebar ujian kebencian. Dia akan dihadapkan pada sidang Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE), Rabu (23/5/2018) siang ini.

"Sidang dilakukan hari ini Rabu, dan tertutup. Untuk detail hasil akan kami laporkan tapi waktunya menyesuaikan," terang Kepala UPT Humas dan Media UNDIP, Nuswantoro Dwiwarno. (Adam Iyasa)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Posting Dukung HTI, Guru Besar Undip Bersiap Hadapi Sidang

Posting Dukung HTI, Guru Besar Undip Bersiap Hadapi Sidang

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 17:34 WIB

SK Pencabutan BHP HTI Sah karena Telah Penuhi 3 Syarat

SK Pencabutan BHP HTI Sah karena Telah Penuhi 3 Syarat

News | Selasa, 08 Mei 2018 | 23:33 WIB

Pembubaran HTI Bukan Ajang Melawan Islam

Pembubaran HTI Bukan Ajang Melawan Islam

News | Selasa, 08 Mei 2018 | 19:13 WIB

Wiranto Tegaskan Kasus HTI Bukan Pemerintah Melawan Islam

Wiranto Tegaskan Kasus HTI Bukan Pemerintah Melawan Islam

News | Selasa, 08 Mei 2018 | 16:45 WIB

Mabes Polri Hormati Kekalahan HTI di PTUN

Mabes Polri Hormati Kekalahan HTI di PTUN

News | Selasa, 08 Mei 2018 | 01:53 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB