Wiranto Tegaskan Kasus HTI Bukan Pemerintah Melawan Islam

Adhitya Himawan, Lili Handayani

Selasa, 08 Mei 2018 | 16:45 WIB
Wiranto Tegaskan Kasus HTI Bukan Pemerintah Melawan Islam
Deputi III Kemenkopolhukam Jhoni Ginting dalam Diskusi Forum Merdeka Barat di Jakarta. [Suara.com/Lily Handayani]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengapresiasi putusan PTUN yang menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) seluruhnya.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam Jhoni Ginting menyampaikan Wiranto menilai banyak yang tidak menyadari bahwa yang digugat adalah sesuatu yang sangat menentukan keberhasilan penjagaan keutuhan, eksistensi negara, dan kelangsungan hidup bangsa Indonesia dalam bingkai NKRI dan berdasarkan Pancasila.

"Menyatakan apresiasi dan rasa syukurnya bahwa keberanian untuk menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah, masih dimiliki lembaga hukum di lndonesia," ujar Jhoni Ginting dalam Forum Merdeka Barat, di Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (8/5/2018).

Status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM. Keputusan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).

"Kalau sampai gugatan itu diterima, kita tidak tahu lagi instrumen apa dan bagaimana caranya menjaga keutuhan negeri ini. Yang pasti akan banyak lagi bermunculan ormas-ormas yang nyata-nyata tidak setuju dengan nasionalisme, demokrasi, Pancasila, dan NKRI," ujar Menko Polhukam Wiranto saat melaksanakan tugas negara ke Myanmar, Selasa (8/5/2018).

Wiranto menjelaskan jika ormas ini mendapat ruang gerak dalam perjuangannya guna mewujudkan impian mereka masing-masing, negeri ini pasti akan terkoyak-koyak dari dalam. Indonesia akan luluh lantak karena membiarkan munculnya persemaian bibit-bibit perpecahan dalam kehidupan bangsanya.

Menko Polhukam juga mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa PTUN maupun Mahkamah Konstitusi bukanlah ajang pertarungan antara Pemerintah melawan Islam melainkan  ajang untuk mencari kebenaran hukum dalam menjaga keutuhan NKRI.

Pihaknya menegaskan keputusan PTUN bukan tindakan sewenang-wenang Pemerintah terhadap segolongan masyarakat, tetapi merupakan hasil tinjauan dan pertimbangan hukum yang harus dihormati oleh seluruh masyarakat.

Menko Polhukam berharap agar masyarakat tidak lagi mempermasalahkan dan mempolemikkan keputusan tersebut. Ia juga meminta agar keputusan tersebut jangan dimainkan untuk kepentingan politik di tahun pemilihan ini.

"Kita semua harus menyadari bahwa tujuan keputusan tersebut semata-mata untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara. Dengan ditolaknya gugatan tersebut maka HTI menjadi organisasi yang dilarang di Indonesia," jelasnya.

Sebelumnya PTUN menolak gugatan HTI seluruhnya, Senin (7/5/2018) kemarin. "Menolak gugatan penggugat (HTI) untuk seluruhnya," ujar hakim ketua Tri Cahya Indra Permana saat membacakan sidang putusan di PTUN, Jakarta, Senin (7/5/2018).

Majelis hakim menilai keputusan Kemenkumham yang mencabut status badan hukum HTI sudah sesuai dengan prosedur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

7 Arti Mimpi Gempa Bumi Tapi Selamat Menurut Islam dan Primbon

7 Arti Mimpi Gempa Bumi Tapi Selamat Menurut Islam dan Primbon

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal Tapi Tidak Bicara Menurut Islam dan Psikologi

Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal Tapi Tidak Bicara Menurut Islam dan Psikologi

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Ini Urutan Potong Kuku Menurut Islam Sesuai Ajaran Nabi

Ini Urutan Potong Kuku Menurut Islam Sesuai Ajaran Nabi

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 11:35 WIB

DJP: Sistem Pajak Tak Bertentangan dengan Prinsip Syariah

DJP: Sistem Pajak Tak Bertentangan dengan Prinsip Syariah

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:47 WIB

Arti Mimpi Melahirkan Menurut Islam, Primbon Jawa, dan Psikologi

Arti Mimpi Melahirkan Menurut Islam, Primbon Jawa, dan Psikologi

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:05 WIB

7 Arti Mimpi Menikah dengan Orang Tidak Dikenal Menurut Islam dan Primbon Jawa

7 Arti Mimpi Menikah dengan Orang Tidak Dikenal Menurut Islam dan Primbon Jawa

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Tablig Akbar di Monas, Ribuan Jemaah Panjatkan Doa untuk Indonesia

Tablig Akbar di Monas, Ribuan Jemaah Panjatkan Doa untuk Indonesia

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:00 WIB

8 Arti Mimpi Hamil Padahal Belum Menikah menurut Islam

8 Arti Mimpi Hamil Padahal Belum Menikah menurut Islam

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:50 WIB

7 Arti Mimpi Menstruasi Menurut Islam, Bisa Jadi Pertanda Baik dan Buruk

7 Arti Mimpi Menstruasi Menurut Islam, Bisa Jadi Pertanda Baik dan Buruk

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Di Antara Soeharto dan Reformasi: Bedah Buku 'Bersaksi di Tengah Badai' Jenderal Wiranto

Di Antara Soeharto dan Reformasi: Bedah Buku 'Bersaksi di Tengah Badai' Jenderal Wiranto

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Terkini

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Ini Kata Menkop

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Ini Kata Menkop

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Puluhan Jemaat Gereja di Indragiri Hulu Diduga Keracunan Makanan

Puluhan Jemaat Gereja di Indragiri Hulu Diduga Keracunan Makanan

Riau | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Bukan Cuma Merek dan Harga, Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Jam Tangan Pre-Owned

Bukan Cuma Merek dan Harga, Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Jam Tangan Pre-Owned

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Penasaran Kalahkan Persija Jakarta Racikan Shin Tae-yong, Pelatih Persik Rancang Strategi Khusus

Penasaran Kalahkan Persija Jakarta Racikan Shin Tae-yong, Pelatih Persik Rancang Strategi Khusus

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Harga Bitcoin Rawan Anjlok ke US$ 73.000? Ini Analisisnya

Harga Bitcoin Rawan Anjlok ke US$ 73.000? Ini Analisisnya

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Bahasa Daerah Vs Slang Internet: Apakah Identitas Lokal Gen Z Mulai Punah?

Bahasa Daerah Vs Slang Internet: Apakah Identitas Lokal Gen Z Mulai Punah?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Dirjen Bina Adwil: Dana Otsus Aceh Pasca-2027 Harus Berorientasi Hasil dan Kemandirian Fiskal

Dirjen Bina Adwil: Dana Otsus Aceh Pasca-2027 Harus Berorientasi Hasil dan Kemandirian Fiskal

Jakarta | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:57 WIB

DPRD Sumsel Desak Polisi Tindak 20 Korporasi Karhutla, Sejauh Mana Penyidikannya?

DPRD Sumsel Desak Polisi Tindak 20 Korporasi Karhutla, Sejauh Mana Penyidikannya?

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Polisi Gulung Jaringan Sabu Tambora Jakarta Barat Beserta Pengedar

Polisi Gulung Jaringan Sabu Tambora Jakarta Barat Beserta Pengedar

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar

Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar

Jatim | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:44 WIB

×