Alasan Komnas HAM Perpanjang Kerja Tim Independen Kasus Novel

Bangun Santoso, Erick Tanjung

Rabu, 23 Mei 2018 | 15:30 WIB
Alasan Komnas HAM Perpanjang Kerja Tim Independen Kasus Novel
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa (13/3).

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutuskan untuk memerpanjang masa kerja tim independen kasus Novel Baswedan selama 3 bulan ke depan. Tim gabungan yang terdiri dari unsur Komnas HAM, tokoh masyarakat dan profesional ini dibentuk atas putusan sidang Paripurna Komnas HAM pada Februari 2018 lalu.

Tim tersebut dibentuk untuk menyelidiki problem dan kendala penyelidikan oleh kepolisian atas kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Tim diketui oleh anggota Komnas HAM, Sandrayati Moniaga ini terdiri dari sejumlah tokoh. Seperti Franz Magnis Suseno, Abdul Munir Mulkhan, Alisa Wahid (putri Gus Dur) serta Bivitri Susanti.

Ketua tim independen sekaligus komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga menjelaskan, selama 3 bulan ini, timnya telah bekerja dan meminta keterangan sejumlah pihak. Seperti dari keterangan korban, tim advokat korban, para saksi utama serta sejumlah saksi pendukung.

Selain itu, tim juga telah melakukan cek lokasi kejadian, hingga bertemu pimpinan KPK serta tim penyidik dari Polda Metro Jaya. Hal ini untuk mencari tahu apa kendala penanganan kasus Novel yang sudah satu tahun lebih tak kunjung ditemukan pelaku dan otak penyerangan.

"Kami juga telah melakukan pengolahan data, informasi dan merangkai peristiwa dari berbagai sumber. Juga telah dilakukan pendalaman dan pengkajian dengan ahli," ujar Sandrayati di Kantor Komnas HAM, Rabu (23/5/2018).

Kini, kata dia, tim tengah menyusun laporan akhir, khususnya penyusunan fakta dan kerangka teori hukum dan HAM.

Sementara itu, perpanjangan tugas tim tersebut karena tiga alasan. Pertama, diperlukan kepada beberapa pihak atas informasi awal yang telah diperoleh, termasuk mengecek informasi. Pendalam itu untuk memastikan akurasi informasi, usaha untuk kelengkapan fakta.

kemudia kedua, perlu proses tindak lanjut untuk melengkapi data atas klarifikasi yang diberikan.

"Ketiga, perlunya pendalaman dengan ahli khususnya terkait bidang spesifik yang nantinya menjadi dasar untuk melihat mekanisme kerja, fakta dan merangkai temuan," imbuh Sandrayati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Ketua PT Manado: Hanya ke Allah Saya Bersandar

Mantan Ketua PT Manado: Hanya ke Allah Saya Bersandar

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 14:03 WIB

KPK Curhat Sendiri Berantas Korupsi, Jaksa Agung: Kami Satu!

KPK Curhat Sendiri Berantas Korupsi, Jaksa Agung: Kami Satu!

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 03:30 WIB

KPK Perpanjang Masa Pencegahan Enam Saksi Kasus BLBI

KPK Perpanjang Masa Pencegahan Enam Saksi Kasus BLBI

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 21:29 WIB

Menteri Jokowi Ramai-ramai ke KPK Petang Ini, Ada Apa?

Menteri Jokowi Ramai-ramai ke KPK Petang Ini, Ada Apa?

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 18:18 WIB

Usai Diperiksa KPK, Istri Zumi Zola Cuma Senyum dan Bilang Maaf

Usai Diperiksa KPK, Istri Zumi Zola Cuma Senyum dan Bilang Maaf

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 18:11 WIB

Terkini

Baru Ada di Jakarta dan Jogja, Menkes Dorong Layanan Transplantasi Hati Hadir di 34 Provinsi

Baru Ada di Jakarta dan Jogja, Menkes Dorong Layanan Transplantasi Hati Hadir di 34 Provinsi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:16 WIB

Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI

Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:11 WIB

Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!

Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:09 WIB

Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global

Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:03 WIB

Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal

Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:02 WIB

Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung

Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:57 WIB

Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis

Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:57 WIB

Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?

Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:55 WIB

122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya

122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:51 WIB