Pernah Dihukum Berat, Anas Urbaningrum Hormat ke Hakim Artidjo

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 24 Mei 2018 | 13:50 WIB
Pernah Dihukum Berat, Anas Urbaningrum Hormat ke Hakim Artidjo
Anas Urbaningrum menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis (24/5/2018). (Suara.com/Cholas Tolen)

Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum angkat bicara soal sosok Hakim Agung Artidjo Alkostar. Menurutnya, hakim yang pernah memperberat hukumannya dari 7 tahun menjadi 14 tahun tersebut adalah pribadi yang kredibel.

"Buat saya pribadi, Pak Artidjo itu orang yang kredibel, pribadi yang kredibel. Saya respek, saya hormat secara pribadi," kata Anas di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).

Meski mengagumi pribadi Artidjo, bukan berarti terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat tersebut setuju dengan semua yang dilakuan Artidjo.

Satu hal yang tidak disenangi oleh Anas adalah putusan Artidjo yang dinilainya tidal kredibel.

"Tetapi menyangkut putusan terkait perkara saya, itu putusan yang tidak kredibel. Seluruh putusannya menurut saya tidak kredibel," katanya.

Anas mengatakan putusan Artidjo yang memperberat hukumannya tidak kredibel karena tidak berdasarkan fakta dan bukti yang jelas. Apalagi, kata Anas, segala yang dituduhkan kepadanya tidak terungkap di persidangan.

"Karena tidak berbasiskan kepada fakta-fakta dan bukti-bukti yang terungkap di muka persidangan," tutup Anas.

Artidjo kini sudah pensiun, msekipun secara administrasi baru berlaku pada 1 Juni 2018 mendatang. Usianya yang sudah 70 tahun menjadi alasan Artidjo puasa memegang palu hakim untuk mengadili perkara.

Selama berkarir, korban putusan Artidjo begitu banyak. Tidak hanya Anas, ada juga mantan Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh dan Pengacara Kondang O.C. Kaligis. Mereka juga menjadi korban ketegasan Artidjo dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Terhadap vonis Artidjo tersebut, Anas pun mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK). Pada hari ini Anas pun hadir di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadiri sidang perdana. Sidang akan dipimpin oleh hakim Sumpeno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hadiri Sidang PK, Anas Berharap Keberuntungan

Hadiri Sidang PK, Anas Berharap Keberuntungan

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 12:46 WIB

KPK Kembali Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Suap DPRD Sumut

KPK Kembali Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Suap DPRD Sumut

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 12:23 WIB

Ratusan Polisi Diusulkan Ikut Seleksi Penyidik KPK

Ratusan Polisi Diusulkan Ikut Seleksi Penyidik KPK

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 09:39 WIB

Suap Bupati Buton Selatan Diduga Terkait Pilkada Sultra

Suap Bupati Buton Selatan Diduga Terkait Pilkada Sultra

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 08:39 WIB

Ibunda Zumi Zola Menangis Setelah Diperiksa KPK

Ibunda Zumi Zola Menangis Setelah Diperiksa KPK

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 21:42 WIB

Terkini

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB