Array

Jokowi Bagi Ratusan Sertifikat Tanah Masjid sampai Pesantren

Kamis, 24 Mei 2018 | 16:26 WIB
Jokowi Bagi Ratusan Sertifikat Tanah Masjid sampai Pesantren
Presiden Joko Widodo. (Suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Presiden Joko Widodo membagikan sebanyak 240 sertifikat tanah wakaf tempat-tempat ibadah se-Provinsi Jawa Barat. Pembagian dilakukan di Kabupaten Majalengkat, Kamis (24/5/2018).

"Memang yang dibagikan baru 240, tapi saya sudah berikan target kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN di tahun ini di Provinsi Jawa Barat minimal 2.000 sertifikat tempat ibadah, masjid mushala dan pondok-pondok pesantren," kata Jokowi saat acara pembagian sertifikat tanah wakaf di Masjid Agung Al Imam Majalengka.

Jokowi yang didampingi Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan serta Bupati Majalengka memberikan sertifikat kepada 12 perwakilan penerima seluruh Provinsi Jawa Barat.

Presiden ingin segera menyelesaikan sertifikat tanah wakaf tempat-tempat ibadah ini karena rawan konflik.

"Kenapa ini saya ingin cepat selesaikan secepatnya. Sering saya pergi ke desa, ke kampung, provinsi banyak sekali sengketa-sengketa yang berkaitan dengan tanah wakaf," kata Jokowi.

Bahkan Kepala Negara mencontohkan di Jakarta, yang merupakan Ibukota Negara Indonesia ada masjid besar yang tidak memiliki sertifikat digugat oleh ahli waris pemberi wakaf.

"Di Jakarta, di pusat kota, saya dengar ada masjid yang sudah di wakafkan, karena harganya naik ratusan juta per meter, ahli warisnya menggugat, masjidnya belum memiliki sertifikat.nah rawannya di sini," kata Presiden.

Bahkan Jokowi menyebutkan kasus ini banyak terjadi di daerah yang tersebar di Indoneaia sehingga perlu cepat diselesaikan sertifikat tanah wakaf.

"Karena sertifikat ini merupakan bukti hak hukum atas kepemilikan tanah," katanya kepada penerima sertifikat dan masyarakat sekitar yang memenuhi Masjid Agung Majalengka ini.

Kepala Negara juga mengatakan bahwa dirinya telah memberikan target kepada seluruh provinsi agar tanah-tanah wakaf itu statusnya menjadi jelas karena sudah memiliki tanda bukti hak hukum atas tanahnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI