Polisi Pastikan Ledakan Saat Sidang Aman Abdurahman Bukan Bom

Jum'at, 25 Mei 2018 | 11:02 WIB
Polisi Pastikan Ledakan Saat Sidang Aman Abdurahman Bukan Bom
Aparat bersenjata lengkap langsung berjaga-jaga usai terdengar suara dentuman keras di tengah proses persidangan terdakwa teroris Aman Abdurahman di PN Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Suara ledakan kencang sebanyak dua kali terdengar di sela-sela sidang pledoi kasus terorisme dengan terdakwa Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurahman di PN Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018) pagi.

Akibat suara ledakan tersebut, sidang sempat diskors selama tiga menit pada pukul 09.10 WIB. Ruangan sidang sempat gaduh karena para awak media dan hadirin panik akibat suara ledakan tersebut.

Tim Densus 88 Antiteror yang bersiaga di dalam ruang sidang meminta hadirin tidak panik saat sidang diskors.

Dari pantauan Suara.com, suara ledakan terjadi sekitar pukul 09.25 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memastikan suara ledakan tersebut bukan bom. Dari hasil pemeriksaan suara tersebut bersumber dari sebuah drum berisi bahan kimia yang digunakan untuk mengecor bahan bangunan.

"(Suara ledakan) berasal dari depan PN Jakarta Selatan di sebuah bangunan apartemen," ujar Argo.

Sementara itu, dilansir dari Antara, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar juga memastikan bahwa suara ledakan itu bukan berasal dari bom atau aksi teror, tetapi hanya dari tong atau drum berisi cairan kimia yang meledak karena kelalaian pekerja proyek.

"Bukan aksi teror, jadi tukang pekerja mau potong drum untuk dijadikan tempat sampah. Tapi drum itu masih ada cairan kimianya, karena mau dilas untuk dipotong akhirnya kena percikan api," kata Kombes Indra di depan Gedung PN Jaksel.

Menurutnya, drum berisi cairan kimia itu berasal dari pekerjaan proyek yang ada di seberang Gedung PN Jaksel.

"Dari proyek pembangunan. Ada barang-barang drum tapi masih ada sisa kimia. Itu bahaya kalau ada sulutan api," kata Indra.

Insiden ledakan drum ini tidak menyebabkan korban luka ataupun jiwa. Namun, polisi sempat menutup Jalan Ampera akibat suara ledakan ini.

Saat ini sidang pledoi Oman kembali dilanjutkan. Jalan Ampera telah kembali dibuka.

Oman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bom Thamrin, kasus bom gereja di Samarinda, dan kasus bom Kampung Melayu. Oman dituduh berperan sebagai pengendali di balik teror tersebut.

Oman seharusnya bebas pada 17 Agustus 2017 usai menjalani masa hukuman sembilan tahun atas keterlibatannya dalam pelatihan militer kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di pegunungan Jalin, Kabupaten Aceh Besar, 2010.

Namun pada 18 Agustus 2017, polisi menetapkan Oman sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam serangan teror Bom Thamrin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI