Aparat bersenjata lengkap langsung berjaga-jaga usai terdengar suara dentuman keras di tengah proses persidangan terdakwa teroris Aman Abdurahman di PN Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018). (Suara.com/Ria Rizki)
Oman dijerat dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.