Pratu HT, Anggota Kostrad Dalang Perampokan Pegadaian Depok

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 25 Mei 2018 | 19:39 WIB
Pratu HT, Anggota Kostrad Dalang Perampokan Pegadaian Depok
Kasus pembobolan kantor penggadaian di beberapa lokasi di kawasan Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Aksi pembobolan sejumlah kantor pegadaian di kawasan Depok dan Bekasi, Jawa Barat ternyata didalangi anggota Kostrad berinisi Pratu HT. Ikhwan, salah satu tersangka dari komplotan ini mengaku jika HT berperan sebagai otak dari aksi pencurian di sejumlah kantor pegadaian yang sudah berlangsung sekitar Februari 2018 lalu.

"Iya otaknya anggota TNI pak HT. Diajak buat bobol (kantor pengadaian)," kata Ikhwan saat dihadirkan polisi dalam rilis kasus pencurian kantor pegadaian di Polda Metro Jaya, Jumat (25/5/2018).

Dia mengaku pertama kali berkenalan dengan HT melalui rekannya pada Januari. Setiap hari, Ikhwan bekerja sebagai kuli panggul di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Kenalan (dengan HT) bulan Januari. Saya dikenalin sama teman saya," kata Ikhwan.

Kasus pembobolan kantor penggadaian di beberapa lokasi di kawasan Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Dalam kondisi terborgol tangan, Ikhwan pun menceritakan, jika HT juga mendanai ruko yang digunakan para tersangka untuk melakukan aksi pembobolan kantor pegadaian.

"Iya (HT) yang danai buat sewa rumah," kata dia.

Lebih lanjut, Ikhwan pun mengaku jika HT juga berperan mencari kantor pegadian sebagai target pencurian. Ikhwan menambahkan HT yang mencarikan penadah dari hasil pencurian tersebut.

"Dia (HT) ngarahin dan cari pegadaian," katanya.

Kasus pembobolan kantor penggadaian di beberapa lokasi di kawasan Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan komplotan bandit ini memang menyewa ruko yang letaknya tempat di sebelah kantor pegadaian.

"Komplotan ini melaksanakan aksinya selalu mencari lokasi perusahaan gadai yang di sebelahnya ruko atau toko yang sedang dikontrakan," katanya.

Total ada lima tersangka yang diringkus terkait kasus pencurian kantor pegadaian. Rusdianto (38) yang berperan sebagai kapten terpaksa ditembak mati karena dianggap melawan petugas saat ditangkap.

Berdasarkan perhitungan sementara, total kerugian yang dialami empat kantor pegadaian mencapai miliaran rupiah.

"Total 1,9 miliar dari sasaran penggadaian ini," kata dia.

Terkait keterlibatan HT dalam kasus pencurian ini, Polda Metro Jaya telah melimpahkan proses hukum HT kepada Kodam Jaya. Kini, Pratu HT sudah meringkuk di rumah tahanan Kodam Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sedangkan ketiga tersangka lain kini mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam penjara maksimal sembilan tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota Kostrad Bobol Pegadaian Depok, 1 Bandit Ditembak Mati

Anggota Kostrad Bobol Pegadaian Depok, 1 Bandit Ditembak Mati

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 19:01 WIB

Cerita Lengkap Jamaludin, Dicekik Saat Berzikir di Musala

Cerita Lengkap Jamaludin, Dicekik Saat Berzikir di Musala

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 12:45 WIB

Dianiaya saat Zikir di Musala, Jamaludin Masih Syok

Dianiaya saat Zikir di Musala, Jamaludin Masih Syok

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 21:29 WIB

Cekik Jemaah Salat Subuh, Wahyudin Diduga Pelajari Ilmu Gaib

Cekik Jemaah Salat Subuh, Wahyudin Diduga Pelajari Ilmu Gaib

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 21:09 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×