Soal 200 Nama Mubaligh, Guru Besar UIN: Yang Bikin Jangan Kemenag

Iwan Supriyatna, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 26 Mei 2018 | 09:32 WIB
Soal 200 Nama Mubaligh, Guru Besar UIN: Yang Bikin Jangan Kemenag
Cendikiawan Muslim Azyumardi Azra (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) untuk melibatkan Universitas Islam yang ada di Indonesia dalam pembuatan daftar nama mubaligh.

Selain itu, rilis 200 daftar nama mubaligh seharusnya dibentuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam serta Universitas Islam.

"Yang bikin jangan Kemenag tapi MUI atau ormas Islam bekerjasama dengan Universitas Islam, sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara akademis," kata Azyumardi dalam diskusi bertajuk Peran Pemerintah dalam Penanggulangan Ekstremisme/Terorisme di Hotel Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2018).

Meski begitu, ia tetap mengapresiasi langkah Kemenag untuk membuat daftar nama 200 mubaligh. Ia meminta pembuatan daftar itu harus didasari dengan parameter yang jelas sehingga benar-benar bisa menyaring penceramah yang layak diundang oleh masyarakat.

"Dibikin latar belakang pendidikannya di mana, itu penting. Karena ada mubaligh yang ceramahnya hanya memprovokasi sehingga harus jelas dibikin standar," ujarnya.

Azyumardi pun mencontohkan negara tetangga yang sudah lama menerapkan sertifikasi bagi penceramah-penceramahnya. Ia melihat Indonesia perlu mengikutinya karena banyak penceramah-penceramah yang kerap kali menyebarkan kebencian.

"Kalau berceramah di Singapura, Malaysia, Mesir itu harus ada surat izinnya, SIMnya, di Indonesia kan nggak perlu SIM, bebas. Tapi kebebasan itu sering disalahgunakan ustadz-ustadz untuk memaki-maki siapa saja, maka perlu diterbitkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saran Guru Besar UIN untuk Pangkas Paham Radikal di Kampus

Saran Guru Besar UIN untuk Pangkas Paham Radikal di Kampus

News | Sabtu, 26 Mei 2018 | 04:30 WIB

MUI Bakal Terbitkan Sertifikat Bagi Ulama

MUI Bakal Terbitkan Sertifikat Bagi Ulama

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 15:23 WIB

Kontroversi 200 Ulama, MUI Bisa Kasih Nama Tambahan

Kontroversi 200 Ulama, MUI Bisa Kasih Nama Tambahan

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 03:30 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×