Seruan KPAI Atas Nasib Anak-Anak Ahmadiyah Korban Persekusi

Senin, 28 Mei 2018 | 07:17 WIB
Seruan KPAI Atas Nasib Anak-Anak Ahmadiyah Korban Persekusi
Sekelompok massa menodai kesucian bulan Ramadan 2018, dengan melakukan aksi perusakan dan pengusiran warga Muslim Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu (20/5/2018). [PB JAI]

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan dari korban persekusi yang dialami komunitas warga Ahmadiyah di Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Para korban saat ini mengungsi di Balai Latihan Kerja milik Pemda Lombok Timur.

KPAI menyebutkan, dari delapan keluarga yang menjadi korban, terdapat 12 anak-anak yang terdiri dari balita serta anak-anak usia SD hingga SMP.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, akibat penyerangan yang terjadi pada 19-20 Mei 2018 tersebut, sejumlah anak yang mengalami trauma.

"Anak-anak balita selalu menangis setiap kali ada orang banyak berkumpul di sekitarnya. Anak-anak usia sekolah juga berpotensi putus sekolah. Mereka sangat khawatir tidak dapat melanjutkan sekolah," ujar Retno, di Jakarta, Minggu (27/5/2018).

Atas pengaduan itu, KPAI menyampaikan pernyataan sikap. Pertama, KPAI sangat prihatin atas kekerasan dalam konflik sosial di Lombok Timur yang mengakibatkan sejumlah anak mengalami trauma dan terancam putus sekolah.

"Kedua, KPAI akan melakukan pengawasan langsung ke Lombok Timur terkait kondisi anak-anak korban," kata Retno.

Ketiga, KPAI menyerukan kepada Bupati Lombok Timur dan instansi pemerintah daerah (SKPD) untuk segera melakukan tugas dan fungsinya dalam melindungi anak-anak.

Berikut beberapa seruan penting dari KPAI terhadap SKPD di Lombok Timur. Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Lombok Timur agar segera berkoordinasi dengan pihak sekolah di mana anak-anak korban belajar, agar tetap menjamin anak-anak tersebut mengikuti Ujian Kenaikan Kelas (UKK). Sebab saat ini berbagai sekolah sedang menyelenggarakan UKK. Kalau anak-anak korban tidak bisa mengikuti UKK maka mereka berpotensi tidak naik kelas.

"Agar anak-anak korban dapat naik kelas dan bisa melanjutkan sekolah meskipun dalam pengungsian. Maka mereka (Dinas Pendidikan) wajib diberikan kesempatan mengikuti UKK meskipun dalam kondisi mengungsi," Retno menjelaskan.

Kemudian untuk Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lombok Timur, KPAI mendorong kedua SKPD tersebut membuat program bagi penanganan psiko-sosial anak-anak korban.

Lalu mendorong Polres Lombok Timur untuk menjamin keamanan warga, terutama anak-anak yang akan mengikuti UKK dan akan tetap bersekolah di sekolahnya saat ini.

"Pada Senin, 28 Mei 2018 (hari ini) KPAI akan mengirim surat resmi kepada Bupati Lombok Timur ditembuskan kepada Gubenur NTB dan SKPD terkait di Lombok Timur," imbuh Retno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI