Eksepsi Ditolak KPK, Yusril Sebut Hal Tersebut Wajar

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 28 Mei 2018 | 18:43 WIB
Eksepsi Ditolak KPK, Yusril Sebut Hal Tersebut Wajar
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra saat menjumpai pendemo di depan gedung KPU di Jakarta, Jumat (2/3/2018). [Suara.com/Lili Handayani]

Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menolak eksepsj atau nota keberatan yang disampaikan oleh terdakwa kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafrudin Arsyad Temenggung (SAT). Menanggapi hal itu, tim kausa hukum Syafruddin menilai wajar jika jaksa KPK menolaknya.

"Pihak jaksa itu minta eksepsi supaya ditolak, kami sudah menyampaikan eksepsi yang menurut pertimbangan kami sesuatu yang harus kami kemukakan. Tapi jaksa menganggap sebagian yang kami kemukakan itu termasuk ke materi perkara," kata tim penasihat hukum Syafruddin, Yusril Ihza Mahendra di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).

Menurut Yusril, apa yang disampaikan tim penasihat hukum saat membacakan eksepsi merupakan hal penting karena terkait kewenangan untuk mengadili kliennya tersebut.

"Kalau sudah ngasih tanggapan, kita dengarlah putusan hakim pada Kamis, 31 Mei 2018 akan datang seperti apa putusannya. Memang dalam perkara Tipikor ini jarang ada eksepsi yang diterima oleh pengadilan," katanya.

Sementara itu, Ahmad Yani yang juga tim penasihat hukum Syafruddin menegaskan, meski jaksa KPK menolak eksepsi namun mengakui apa yang disampaikan dalam nota keberatan tersebut.

"Artinya secara tidak langsung dan secara diam-diam, jaksa penuntut umum itu mengakui apa yang kita buat dalam eksepsi tersebut, kita tinggal pertimbangan majelis hakim nanti," jelas Yani.

Lebih lanjut, Yani menuturkan jika majelis hakim menerima eksepsinya maka secara otomatis perkara yabg menjerat SAT dihentikan.

"Kalau tidak diterima berarti akan dilanjutkan, nanti kita lihat saja," tutupnya.

Dalam perkara ini, Mantan Kepala BPPN Syafrudin Arsyad Temenggung didakwa merugikan negara hingga Rp 4,58 triliun dalam kasus korupsi BLBI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Bupati Buton Selatan, KPK Geledah Rumah Agus Hidayat

Suap Bupati Buton Selatan, KPK Geledah Rumah Agus Hidayat

News | Senin, 28 Mei 2018 | 18:37 WIB

Kasus BLBI, Pengadilan Tipikor Berhak Adili Perkara Syafruddin

Kasus BLBI, Pengadilan Tipikor Berhak Adili Perkara Syafruddin

News | Senin, 28 Mei 2018 | 14:31 WIB

Benarkah e-KTP yang Tercecer di Bogor Barang Bukti KPK?

Benarkah e-KTP yang Tercecer di Bogor Barang Bukti KPK?

News | Senin, 28 Mei 2018 | 11:24 WIB

Pengamat: Dakwaan Syafruddin Arsyad Bisa Batal Demi Hukum

Pengamat: Dakwaan Syafruddin Arsyad Bisa Batal Demi Hukum

News | Senin, 28 Mei 2018 | 08:51 WIB

Peran Keluarga Zumi Zola Didalami di Pusaran Korupsi PUPR Jambi

Peran Keluarga Zumi Zola Didalami di Pusaran Korupsi PUPR Jambi

News | Sabtu, 26 Mei 2018 | 04:30 WIB

Terkini

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB