Pengajuan bebas bersyarat bagi napiter bisa diajukan kalau yang bersangkutan sudah mejalani 2/3 masa hukuman. Namun, bagi Aman, napiter seperti itu dianggap kafir.
“Napiter yang mengajukan bebas bersyarat itu juga dianggap kafir oleh Aman,” tuturnya.
Nasir menambahkan, Aman selalu menyampaikan ajaran-ajaran yang mengafirkan pemerintah dan siapa saja yang tak ikut dengan alirannya. Aman dan pengikutnya tidak mengakui NKRI dan pemerintahan Indonesia.
Dia menceritakan, Aman paling gencar mendorong pengikutnya untuk berjuang, baik itu melakukan aksi teror bom maupun ke daerah konflik yang dianggap sebagai tempat untuk berjihat.
Namun, Aman sendiri sebagai pimpinan JAD tidak pernah terlibat langsung berperang apalagi ke daerah konflik.
“Dia tak pernah turun langsung berjuang, yak pernah ke tempat konflik, baik itu ke Poso, Marawi, Suriah dan belahan dunia mana pun. Tetapi dia selalu paling gencar mendorong orang untuk melakukan aksi jihad,” tandasnya.