Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Agus Hermanto meminta aparat kepolisian menyelidiki untuk kasus tercecernya KTP elektronik atau e-KTP, yang menjadi viral di media sosial.
"Jadi, kita harus betul-betul menangani. Harus diselidiki apakah e-KTP itu benar, apakah palsu dan sebagainya. Harus dirunut tindak lanjutnya sehingga kita tahu asal muasalnya. Harus diselidiki," kata Agus Hermanto, saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).
Menurut Agus Hermanto, aparat penegak hukum harus concern melihat dengan jelas penyebab tercecernya e-KTP tersebut. Ia juga khawatir kasus tersebut ada kaitannya dengan pilkada.
![Agus Hermanto [suara.com/Dian Rosmala]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2016/08/01/o_1ap2q0d21a8q167j1tm2spt2fla.jpg)
"Kan bisa saja ada kecurigaan, tentunya bagi yang melaksanakan pilkada dan sebagainya. Ini menggunjangkan permasalahan yang ada," jelasnya.
Agus Hermanto mengatakan, harusnya semua masyarakat mengawasi agar aparat penegak hukum betul-betul transparan.
"Semuanya harus mengawasi ini. Sehingga dapat diungkap apa yang ada di balik tercecernya e-KTP yang jumlahnya banyak. Karena ini tahun politik sehingga kecurigaan-kecurigaan itu dapat muncul. Harus diselidiki," katanya menandaskan.
Agus Hermanto meminta agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan terlebih dahulu mengenai e-KTP tercecer itu.
"Di-trace (dicari jejaknya) orangnya, dicari, kan semuanya bisa di press satu persatu sehingga dihasilkan hasil yang akurat," lanjut Agus Hermanto.