Kata Anies Baswedan soal Ide Haji Lulung tentang Perda Miras

Kamis, 31 Mei 2018 | 02:05 WIB
Kata Anies Baswedan soal Ide Haji Lulung tentang Perda Miras
Gubernur Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar perihal langkah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jakarta Haji Lulung, terkait ide perda tentang  minuman keras alias miras.

Anies menegaskan dirinya akan memberikan pernyataan setelah mendapat draft usulan perda inisitiatf tersebut dari DPRD Provinsi Jakarta.

"Nanti kalau sudah ada draftnya saya komentar," ujar Anies Baswedan saat ditemui di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (30/5/2018).

Abraham Lunggana (kanan) dan Cagub DKI nomor urut tiga Anies Baswedan, salam komando, di kantor DPW PPP DKI Jakarta, Jalan Igusti Ngurah Rai, Buaran II Klender, Jakarta Timur, Minggu (12/3/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]

Sebelumnya, Haji Lulung mengusulkan untuk membentuk Peraturan Daerah inisiatif tentang Miras. Dalam perda tersebut, nantinya diatur tempat legal untuk meminum miras.

Perda inisiatif tentang Miras tersebut kata Haji Lulung sudah dimiliki juga seperti di wilayah Tangerang.

"Kalau saya lebih ingin membuat Perda inisiatif tentang masalah minuman keras (Miras). Artinya Tangerang sudah punya, terus kan kita banyak mengalami kejadian di daerah yah seperti di daerah Jawa, Subang, Cirebon Lampung, Bandung orang minum minuman keras oplosan sampai mati. Jangan sampai kejadian di sini lah," ujar Haji Lulung, yang memiliki nama lengkap Abraham Lunggana.

Pernyataan Haji Lulung menyusul keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melepas kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk sebesar 26,25 persen.

Wakil Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana alias Lulung di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Lulung menuturkan, nantinya perda inisiatif tentang miras di dalamnya berisi mengenai aturan peredarannya, mengatur siapa saja yang boleh minum hingga jumlah kadar miras tersebut.

"Kami mau juga buat perda inisiatif tentang itu dari peredarannya, dari aturannya siapa yang boleh minum, di mana tempatnya, kemudian kadarnya berapa persen," kata Haji Lulung.

"Ini kan perlu dapat perhatian dari kita, sehingga jangan sampai mengancam generasi muda kita minum campur (oplosan) akhirnya wafat," kata Haji Lulung menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI