Timah Panas Akhir Sepak Terjang Pelaku Spesialis Curanmor

Dythia Novianty

Kamis, 31 Mei 2018 | 07:43 WIB
Timah Panas Akhir Sepak Terjang Pelaku Spesialis Curanmor
Spesialis curanmor berakhir dengan timah panas anggota Polsek Ilir Timur I. [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]

Suara.com - M Afrizal alias Ambon (40), akhirnya tersungkur setelah sebutih timah panas polisi bersarang di kakinya. Tersangka merupakan spesialiasi curanmor sejak satu tahun silam. 

Warga Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang Sumatera Selatan ini dibekuk anggota Polsek Ilir Timur I, Selasa (29/5/2018) di kediamannya. Tak tanggung-tanggung, setidaknya ia sudah beraksi di enam tempat yang berbeda.

Pertama yakni di area parkir RSMH, Kecamatan Kemuning pada Januari 2018. Merasa aksinya berhasil, ia kembali melancarkan aksinya di Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarame, seminggu berselang sejak pencurian di RSMH.

Tersangka semakin percaya diri dan melancarkan kembali aksinya di Jalan Krakatau Dempo, Kecamatan IT I pada Februari 2018. Lalu di Bukit Puncak Sekuning, Kecamatan IB I pada April 2018. Aksinya pun merambah ke luar Palembang dengan beraksi di dekat SPBU Indralaya, Ogan Ilir, sebanyak dua kali pada Mei 2018.

"Saya incar motor yang parkir di depan rumah tapi tidak di dalam pagar. Selama lubang kuncinya tidak tertutup, saya bisa curi motornya dalam waktu hitungan detik," ujarnya saat gelar tersangka, Rabu (30/5/2018).

Tersangka mengaku, membuat sendiri kunci letter T yang digunakannya untuk beraksi yang digerindanya sendiri. Saat beraksi, dirinya pun membekalkan diri dengan senjata api agar bisa melakukan pelawanan seandainya dipergoki saat mencuri.

"Saya biasa beraksi dengan Aan (buron), dapat senpira juga dari Aan," ujar residivis kasus yang sama dan pernah dipenjara 1,5 tahun ini.

Ambon mengakui, motor hasil curiannya dijual kepada seorang kenalan di Ogan Ilir dengan kisaran harga Rp 2,5 - 4 juta per satu unit motor.

"Kalau motor baru saya jual Rp 4 juta, kalau motor lama Rp 2,5 juta," ungkapnya.

baca juga

Sementara itu, Kapolsek IT I Kompol Edi Rahmat mengatakan, setelah menyelidikan selama tiga bulan, pihaknya berhasil menangkap tersangka dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan diancam hukuman penjara sembilan tahun kurungan. [Andhiko Tungga Alam]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Speedboat Tabrakan di Sungai Musi, 2 Tewas, 2 Hilang

Speedboat Tabrakan di Sungai Musi, 2 Tewas, 2 Hilang

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 17:56 WIB

Dipicu Saling Ejek, Nyawa Sopir Bus Melayang di Ujung Pisau Dapur

Dipicu Saling Ejek, Nyawa Sopir Bus Melayang di Ujung Pisau Dapur

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 00:55 WIB

Kampung Asian Games, Sosialisasi dan Destinasi Wisata Dadakan

Kampung Asian Games, Sosialisasi dan Destinasi Wisata Dadakan

Sport | Selasa, 29 Mei 2018 | 02:15 WIB

Enam Trainset LRT Tambahan Segera Tiba di Palembang

Enam Trainset LRT Tambahan Segera Tiba di Palembang

News | Minggu, 27 Mei 2018 | 09:01 WIB

Uji Dinamis, Kecepatan LRT Palembang 35 Km Perjam

Uji Dinamis, Kecepatan LRT Palembang 35 Km Perjam

News | Minggu, 27 Mei 2018 | 08:58 WIB

Lelap Tidur Usai Sahur, Gadis Ini Nyaris Diperkosa Tetangga

Lelap Tidur Usai Sahur, Gadis Ini Nyaris Diperkosa Tetangga

News | Jum'at, 18 Mei 2018 | 19:32 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×