Polisi Segera Rampungkan Berkas Model Cantik Penabrak Ojol

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 31 Mei 2018 | 11:46 WIB
Polisi Segera Rampungkan Berkas Model Cantik Penabrak Ojol
ICU RSUD Tarakan tempat korban tabrak mobil model cantik, Nur Irfan (38) dirawat. (suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Polisi masih terus melengkapi berkas perkara kasus kecelakaan driver ojek online (Ojol) bernama Nur Irfan yang telah menjerat seorang model cantik bernama Tiara Ayu Fauzyah sebagai tersangka.

Terkait pelengkapan berkas penyidikan kasus ini, polisi menargetkan akan merampungkan sebelum Hari Raya Idul Fitri atau lebaran, agar berkas perkara Tiara bisa secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Kita usahakan secepatnya merampungkan berkas (perkara sebelum lebaran)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada Suara.com, Kamis (31/5/2018).

Budiyanto menyangkal bila polisi mengalami kendala selama proses penyidikan sehingga berkas perkara tersebut tak kunjung rampung. Menurutnya, pelengkapan berkas harus diteliti untuk mengantisipasi bolak-baliknya berkas dari kejaksaan ke polisi.

"Tidak ada kendala tapi harus teliti termasuk persyaratan formal dan material harus betul-betul lengkap supaya berkas tidak bolak balik," kata dia.

Namun ia tak merinci alat bukti apa saja yang sudah dilengkapi penyidik selama proses pemberkasan. Budi juga tak mau membeberkan hasil pemeriksaan alat scanner 3 D yang dipakai polisi untuk mengukur kecepatan mobil BMW yang digunakan Tiara ketika menghantam sepeda motor yang dikendarai Irfan.

"Mohon maaf itu sudah masuk ranah penyidikan, tidak bisa saya sampaikan sekarang ini," katanya.

Nur Irfan mengalami luka parah hingga kaki kirinya putus setelah ditabrak mobil BMW yang dikemudikan Tiara Ayu Fauzyah di perempatan Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018) malam.

Kecelakaan itu terjadi karena Tiara Ayu Fauzyah terpengaruh minuman keras selepas pulang kerja di sebuah tempat karaoke di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan wanita cantik itu sebagai tersangka. Tiara dijerat Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Niat Berburu Ayam Hutan, Pemuda Riau Malah Tersengat Jerat Babi

Niat Berburu Ayam Hutan, Pemuda Riau Malah Tersengat Jerat Babi

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 10:35 WIB

Niat Mendahului, Perempuan Muda di Jaktim Tewas Terlindas Truk

Niat Mendahului, Perempuan Muda di Jaktim Tewas Terlindas Truk

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 10:14 WIB

Tragis, Tabrak Tiang Listrik Pemotor Tewas Mengenaskan

Tragis, Tabrak Tiang Listrik Pemotor Tewas Mengenaskan

News | Senin, 28 Mei 2018 | 10:36 WIB

Nahas, Penyapu Jalan di Kelapa Gading Terkapar Ditabrak Mobil

Nahas, Penyapu Jalan di Kelapa Gading Terkapar Ditabrak Mobil

News | Senin, 28 Mei 2018 | 09:16 WIB

Mudik 2018, Menhub Budi Nilai Jalur Perairan Rawan Kecelakaan

Mudik 2018, Menhub Budi Nilai Jalur Perairan Rawan Kecelakaan

News | Senin, 28 Mei 2018 | 06:02 WIB

Terkini

Petugas KLIA Dicurigai Bantu Pilot Mohd Saufi bin Othman Selundupkan 70 Ribu Narkoba ke Jakarta

Petugas KLIA Dicurigai Bantu Pilot Mohd Saufi bin Othman Selundupkan 70 Ribu Narkoba ke Jakarta

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:56 WIB

Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi

Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi

Sumbar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:52 WIB

Promo Indomaret Terbaru 4 Agustus 2026: Susu Formula, Popok, hingga Skincare Diskon Besar

Promo Indomaret Terbaru 4 Agustus 2026: Susu Formula, Popok, hingga Skincare Diskon Besar

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:47 WIB

MMKSI Optimistis Penjualan Mitsubishi XForce Capai Target di GIIAS 2026

MMKSI Optimistis Penjualan Mitsubishi XForce Capai Target di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Ironi Perayaan Kemerdekaan: Pejabat Pakai Anggaran, Warga Bayar Patungan

Ironi Perayaan Kemerdekaan: Pejabat Pakai Anggaran, Warga Bayar Patungan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Makin Runyam, Donald Trump Kembali Klaim Ambil Alih Hak Tarif Pelayaran Selat Hormuz

Makin Runyam, Donald Trump Kembali Klaim Ambil Alih Hak Tarif Pelayaran Selat Hormuz

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Pembangunan IKN Dipersoalkan, Suku Balik Sepaku Minta Hak Adat Dilindungi

Pembangunan IKN Dipersoalkan, Suku Balik Sepaku Minta Hak Adat Dilindungi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Lirik Lagu Honk! no na dan Maknanya yang Viral, Bawa Budaya Lokal ke Kancah Global

Lirik Lagu Honk! no na dan Maknanya yang Viral, Bawa Budaya Lokal ke Kancah Global

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:35 WIB

4 Parfum Aroma Nanas yang Menyegarkan, Cocok Dipakai Saat Cuaca Panas!

4 Parfum Aroma Nanas yang Menyegarkan, Cocok Dipakai Saat Cuaca Panas!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:34 WIB

IHSG Bertahan di Level 6.200, MDKA Melonjak

IHSG Bertahan di Level 6.200, MDKA Melonjak

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:30 WIB

×