Polisi Segera Rampungkan Berkas Model Cantik Penabrak Ojol

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 31 Mei 2018 | 11:46 WIB
Polisi Segera Rampungkan Berkas Model Cantik Penabrak Ojol
ICU RSUD Tarakan tempat korban tabrak mobil model cantik, Nur Irfan (38) dirawat. (suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Polisi masih terus melengkapi berkas perkara kasus kecelakaan driver ojek online (Ojol) bernama Nur Irfan yang telah menjerat seorang model cantik bernama Tiara Ayu Fauzyah sebagai tersangka.

Terkait pelengkapan berkas penyidikan kasus ini, polisi menargetkan akan merampungkan sebelum Hari Raya Idul Fitri atau lebaran, agar berkas perkara Tiara bisa secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Kita usahakan secepatnya merampungkan berkas (perkara sebelum lebaran)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada Suara.com, Kamis (31/5/2018).

Budiyanto menyangkal bila polisi mengalami kendala selama proses penyidikan sehingga berkas perkara tersebut tak kunjung rampung. Menurutnya, pelengkapan berkas harus diteliti untuk mengantisipasi bolak-baliknya berkas dari kejaksaan ke polisi.

"Tidak ada kendala tapi harus teliti termasuk persyaratan formal dan material harus betul-betul lengkap supaya berkas tidak bolak balik," kata dia.

Namun ia tak merinci alat bukti apa saja yang sudah dilengkapi penyidik selama proses pemberkasan. Budi juga tak mau membeberkan hasil pemeriksaan alat scanner 3 D yang dipakai polisi untuk mengukur kecepatan mobil BMW yang digunakan Tiara ketika menghantam sepeda motor yang dikendarai Irfan.

"Mohon maaf itu sudah masuk ranah penyidikan, tidak bisa saya sampaikan sekarang ini," katanya.

Nur Irfan mengalami luka parah hingga kaki kirinya putus setelah ditabrak mobil BMW yang dikemudikan Tiara Ayu Fauzyah di perempatan Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018) malam.

Kecelakaan itu terjadi karena Tiara Ayu Fauzyah terpengaruh minuman keras selepas pulang kerja di sebuah tempat karaoke di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan wanita cantik itu sebagai tersangka. Tiara dijerat Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Niat Berburu Ayam Hutan, Pemuda Riau Malah Tersengat Jerat Babi

Niat Berburu Ayam Hutan, Pemuda Riau Malah Tersengat Jerat Babi

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 10:35 WIB

Niat Mendahului, Perempuan Muda di Jaktim Tewas Terlindas Truk

Niat Mendahului, Perempuan Muda di Jaktim Tewas Terlindas Truk

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 10:14 WIB

Tragis, Tabrak Tiang Listrik Pemotor Tewas Mengenaskan

Tragis, Tabrak Tiang Listrik Pemotor Tewas Mengenaskan

News | Senin, 28 Mei 2018 | 10:36 WIB

Nahas, Penyapu Jalan di Kelapa Gading Terkapar Ditabrak Mobil

Nahas, Penyapu Jalan di Kelapa Gading Terkapar Ditabrak Mobil

News | Senin, 28 Mei 2018 | 09:16 WIB

Mudik 2018, Menhub Budi Nilai Jalur Perairan Rawan Kecelakaan

Mudik 2018, Menhub Budi Nilai Jalur Perairan Rawan Kecelakaan

News | Senin, 28 Mei 2018 | 06:02 WIB

Terkini

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:46 WIB

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:11 WIB

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB