Sandiaga Beberkan Alasan Bazis DKI Tidak Sah Kelola Zakat

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 05 Juni 2018 | 10:30 WIB
Sandiaga Beberkan Alasan Bazis DKI Tidak Sah Kelola Zakat
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menargetkan Jakarta bisa menjadi destinasi wisata halal pada 2022. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan Badan Amil Zakat Infaq Sadaqoh (Bazis) DKI tidak sesuai peraturan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Pasalnya kata Sandiaga, Bazis DKI Jakarta sudah muncul sejak tahun 1968 dan sudah ada sebelum undang-undang tersebut ada.

"Saya jelaskan kenapa kita tidak sesuai dengan undang-undang. Karena kita lahirnya tahun 1968 dan jauh sebelum undang-undang ini terbit, kita sudah ada," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu menuturkan telah mendapatkan waktunya dari Baznas untuk menyelesaikan semuanya. Ia juga meminta persoalan tersebut tidak tidak besar-besarkan.

"Dan alhamdulillah kita sudah mendapat waktu dari pak Bambang. Jadi lets not, jangan over-expose ini. Jangan terlalu dibesar-besarkan. Kita duduk bersama-sama. Kita tunduk ya. Undang-undang kan menjadi (landasan)," kata dia.

Karenanya, Pemprov DKI menawarkan dua solusi. Yang nantinya dua solusi tersebut akan diputuskan berdasarkan hasil konsolidasi dengan Ketua Baznas.

"Dan dua-dua solusi ini, menurut saya, tinggal nanti diputuskan oleh konsolidasi dengan pak Bambang Sudibyo. Satu adalah Bazis DKI menjadi Baznas DKI. Kita sesuaikan namanya. Tapi karena kita sudah punya brand equity, ada opsi kedua. Apakah boleh kita menjadi Lembaga Amil Zakat dengan tetap memakai Bazis DKI. Nanti kita lihat kesesuaiannya dengan Undang-undang," kata dia.

Lebih lanjut, Sandiaga menambahkan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Ketua Baznas Bambang Sudibyo pekan ini.

"Di pertemuan, kita sudah dapat waktu alhamdulillah. Tanggal 10 ya? 10 kan hari minggu bro? Oh hari Minggu karena kalau Baznas, tidak libur ya hari Minggu ya. Karena liburnya hari Jumat gitu. Hari Minggu insyaAllah tanggal 10," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Baznas Bambang Sudibyo menyebut Bazis DKI belum menyesuaikan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Bambang juga menuturkan Bazis DKI tidak masuk dalam koodinasi Baznas karena tidak melakukan perpanjangan izin sebagai badan pengelola zakat.

Pasalnya kata Bambang, masa terakhir izin Bazis DKI diketahui pada 25 November 2016 lalu.

"Pemprov DKI melalui Bazis DKI Jakarta yang kita ketahui bahwa lembaga tersebut belum menyesuaikan diri Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat yang deadline masa transisinya sudah habis 25 November 2016. Jadi sudah satu setengah tahun lewat sehingga demikian lembaga tersebut tidak dalam koordinasi BAZNAS," kata Bambang dalam jumpa pers di kantor Baznas Wisma Sirca, Jalan Johar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).

Tak hanya itu, Bambang menyebut Bazis DKI juga tak pernah melaporkan aktivitas kepada Baznas.

"Jadi sudah satu setengah tahun lewat, sehingga demikian lembaga tersebut tidak dalam koordinasi Baznas mereka nggak pernah lapor kepada kami, sehingga kami tidak bisa melaporkan aktivitas mereka pada presiden. Baznas satu satunya lembaga resmi salah satunya bertugas koordinasi kepada pengelola zakat agar lebih terintegrasi dan akuntabel," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies Rapat Persiapan Pengamanan Mudik di Polda Metro Jaya

Anies Rapat Persiapan Pengamanan Mudik di Polda Metro Jaya

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 10:05 WIB

Ketua Baznas: Bagi Kami Bazis DKI Tak Ada!

Ketua Baznas: Bagi Kami Bazis DKI Tak Ada!

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 04:15 WIB

RT se - Jakarta Ditargetkan Kumpulkan Zakat, Ini Pembelaan Anies

RT se - Jakarta Ditargetkan Kumpulkan Zakat, Ini Pembelaan Anies

News | Senin, 04 Juni 2018 | 11:46 WIB

Sandi Pastikan Pohon Plastik untuk Percantik Jakarta

Sandi Pastikan Pohon Plastik untuk Percantik Jakarta

News | Minggu, 03 Juni 2018 | 04:15 WIB

Sandiaga Luncurkan Smart Pasar Pondok Indah

Sandiaga Luncurkan Smart Pasar Pondok Indah

News | Minggu, 03 Juni 2018 | 03:33 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×