Kronologi KPK Tangkap Bupati Purbalingga

Rabu, 06 Juni 2018 | 03:15 WIB
Kronologi KPK Tangkap Bupati Purbalingga
Bupati Purbalingga Tasdi tiba di gedung KPK dengan pengawalan tim penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah resmi menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga. Selain itu, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala ULP Pemkab Purbalingga Hadi Kiswanto, Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata.

Namun, sebelum dijadikan tersangka, Tasdi dan lima orang lainnya diamankan KPK melalaui operasi tangkap tangan (OTT), Senin (4/6/2018).

Dalam konferensi persnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan kronologi Tim Satuan Tugas dari Divisi Penindakan KPK menangkap Tasdi dan kawan-kawannya. Agus mengatakan setelah menerima laporan masyarakat pada April 2018 lalu, KPK langsung melakukan penyelidikan.

Dan dari hasil penyelidikan tersebut, ditemukan titik terang bahwa adanya dugaan melakukan tindakan pidana korupsi.

"KPK mengetahui dugaan TSD, memerintahkan Hadi untuk membantu LN dalam lelang Proyek Pembangunan Kawasan Islamic Center Purbalingga Tahun Anggaran 2017-2018," kata Agus di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).

Librata Nababab dan Hadj menggunakan PT Sumber Bayak Kreasi (SBK) untuk maju dalam lelang proyek tersebut. Dan pada awal Mei 2018, diketahui terjadi pertemuan di sebuah rumah makan.

"TSD diduga mengancam akan memecat HIS jika tak membantu LN," katanya.

Kemudian pada pertengahan Mei 2018, Politikus PDI Perjuangan tersebut diduga meminta komitmen fee sebesar Rp 500 juta yang disanggupi oleh Limbrata Nababan. Dan pada tanggal 26 Mei 2018, PT SBK ditetapkan sebagai pemenang dalam lelang ulang Proyek Pembangunan Kawasan Islamic Center 2018.

"Pada Senin (4/6/2018) diketahui HK meminta staffnya untuk mentransfer uang sebesar Rp 100 juta pada staf HK lainnya yang berada di Purbalingga. Uang tersebut kemudian dicairkan oleh staf HK di Bank BCA Purbalingga dan sesuai permintaan HK, uang tersebut kemudian diserahkan kepada AN," kata Agus.

Baca Juga: Misteri Hilangnya Foto Prabowo, Amien dan Rizieq di Instagram

Setelah menerima uang, sekitar pukul 17.00, Ardirawinata menemui Hadi di jalan sekitar proyek Purbalingga Islamic Center, diduga untuk penyerahan uang. Kemudian, Ardirawinata diduga menyerahkan uang Rp 100 juta tersebut pada Hadi di dalam mobil Avanza yang dikendarai oleh Hadi.

"Setelah penyerahan uang AN dan HIS berpisah. Tim kemudian mengamankan AN di sekitar proyek Purbalingga Islamic Center. Tim juga mengamankan TSD bersama TP di rumah dinas Bupati Purbalingga sekitar pukul 17.15 WIB," katanya.

Setelah itu, Tim KPK mengamankan Librata dan Hamdani di 2 lokasi berbeda. Librata ditangkap di rumah kontrakannya di Jakarta Timur, sedangkan Hamdani ditangkap di lobi sebuah hotel di Jakarta Pusat. Keduanya langsung dibawa ke KPK.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI