Mudik Lebaran, Menteri PUPR: Waspada 2 Titik Rawan Macet

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 06 Juni 2018 | 12:39 WIB
Mudik Lebaran, Menteri PUPR: Waspada 2 Titik Rawan Macet
Ilustrasi kemacetan saat mudik lebaran. [Antara/Fahrul Jayadiputra]

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono meminta para pemudik mewaspadai dua titik rawan kemacetan di sepanjang jalan di Pulau Jawa.

"Titik pertama di pintu Kertasari. Ini memindah pintu Brebes Exit, 24 kilometer ke arah yang jalan tol. Itu sebenarnya sudah selesai dan sudah akan diresmikan. Tapi masih kami fungsionalkan supaya tetap gratis dulu sampai lebaran. Itu nanti pintunya membayarnya dari situ, itu gratis semua. Tapi nanti yang biasanya membayar di Brexit Timur, nanti membayarnya di Kertasari sehingga rawan kemacetan," kata Basuki saat menghadiri apel pasukan Operasi Ketupat, di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).

Kemudian, titik kedua berada di Jembatan Kalikuto, Kendal, Jawa Tengah. Hingga kini, jembatan tersebut masih dalam pengerjaan. Namun Basuki berharap pada H-2 Idul Fitri sudah selesai dan dapat dilalui.

"Kalau ini (Jembatan Kalikuto) nanti tanggal 8 Juni akan dibuka sementara dari jam 6 pagi. Kalau itu nanti antara tanggal 8 sampai tanggal 24 Juni sudah mulai ada pemudik nanti dilewatkan ke arah luar sebentar, terus masuk lagi tol hanya melewati jembatan Kalikuto itu," ujar Basuki menjelaskan.

Lebih lanjut ia mengatakan, sejumlah fasilitas sudah disiapkan di sepanjang jalur mudik dan balik. Seperti rest area, pengisian BBM, pos kesehatan hingga lokasi tempat makan. Meski secara keseluruhan belum dinyatakan baik.

"Untuk kebutuhan air sudah saya cek langsung kualitasnya. Dari sumur bor kira-kira 100 sampai 120 meter, jadi cukup. Toilet juga puluhan. Parkingnya kira-kira minimal untuk 100 mobil sekali parkir. Jadi semua saya rasa sudah siap," kata Basuki.

Sementara untuk ruas tol Jakarta ke Semarang sudah dapat dilalui. Namun, untuk masuk tol Semarang-Solo masih dilakukan secara fungsional antara Salatiga ke Kartosuro. Maka itu, satu titik rawan yang ada di sana berada di Kali Kenteng.

Jembatan Kali Kenteng belum bisa dimanfaatkan untuk jalur mudik tahun ini. Ini karena ada sembilan tiang yang tingginya sekitar 40 meter.

"Jadi kami bikin jalan di bawahnya. Sehingga tidak keluar jalan tol, tetap melalui jalan tol langsung ke Solo. Dari Solo, Ngawi terus sudah nyambung dengan kondisi yang lebih baik," imbuh Basuki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Target Gubernur Anies Selama Mudik dan Libur Lebaran

Target Gubernur Anies Selama Mudik dan Libur Lebaran

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 09:48 WIB

5 Alasan Mengapa Milenial Harus Mudik Lebaran

5 Alasan Mengapa Milenial Harus Mudik Lebaran

Lifestyle | Rabu, 06 Juni 2018 | 08:58 WIB

Para Pemudik, Inilah Perkiraan Arus Puncak Lebaran 2018

Para Pemudik, Inilah Perkiraan Arus Puncak Lebaran 2018

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 08:16 WIB

Aher Pastikan Semua Jalur di Jabar Siap Dilewati Pemudik

Aher Pastikan Semua Jalur di Jabar Siap Dilewati Pemudik

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 04:30 WIB

Polisi Minta Pemotor Tak Gunakan Aksesoris Kayu saat Mudik

Polisi Minta Pemotor Tak Gunakan Aksesoris Kayu saat Mudik

Otomotif | Rabu, 06 Juni 2018 | 02:15 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×