Heboh Hubungan Sedarah Kakak Hamili Adik, Pelaku di Bawah Umur

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 07 Juni 2018 | 12:12 WIB
Heboh Hubungan Sedarah Kakak Hamili Adik, Pelaku di Bawah Umur
AD (38) bersama dua orang anaknya, AS (18) dan WA (15), saat diperlihatkan ke wartawan di Mapolres Batanghari. (Metrojambi.com)

Suara.com - Penyidik Satreskrim Polres Batanghari bergerak cepat dalam menangani kasus aborsi dan hubungan sedarah yang dilakukan seorang perempuan muda berinisial WA (15). Rabu (6/6/2018) kemarin, penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari.

“Baru SPDP yang diserahkan penyidik Polres Batanghari tadi,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Batanghari Eddowan saat dikonfirmasi.

Dikarenakan pelaku masih di bawah umur, maka masa penahanannya terbatas. Menurut Eddowan, penyidik punya waktu penahanan selama 7 hari, dan dapat diperpanjang selama 8 hari.

“Kalau melihat undang-undangnya, memang masa penahanan di penyidik itu 7 hari karena anak di bawah umur. Namun ada tambahan dari pihak JPU selama 8 hari, sehingga menjadi 15 hari masa tahanan,” terangnya.

Lebih lanjut Eddowan mengatakan, setelah menerima SPDP pihaknya tinggal menunggu penyidik melimpahkan berkas untuk diteliti. “Nanti tim JPU (jaksa penuntut umum)-nya juga akan kita tunjuk,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus aborsi ini juga melibatkan AD (38), yang merupakan orang tua WA. WA sendiri melakukan aborsi terhadap bayi hasil hubungan dengan kakak kandungnya yang berinisial AS (18).

Pihak kepolisian juga telah mengamankan AS (18) karena telah menghamili adik kandungnya. Saat ini, AD bersama dua anak kandungnya itu ditahan di Polres Batanghari guna proses lebih lanjut.

Berita ini kali pertama diterbitkan metrojambi.com dengan judul "Penyidik Polres Batanghari Kirim SPDP Kasus Aborsi ke Kejaksaan"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hubungan Intim Sedarah, Ibu dan 2 Anak Kandungnya Ditangkap

Hubungan Intim Sedarah, Ibu dan 2 Anak Kandungnya Ditangkap

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 21:09 WIB

Aborsi Bayi Hasil Hubungan Gelap, Terapis Diringkus Polisi

Aborsi Bayi Hasil Hubungan Gelap, Terapis Diringkus Polisi

News | Rabu, 17 Januari 2018 | 14:51 WIB

Bayi Disayat Lehernya, Begini Cerita Ibunya di Kantor Polisi

Bayi Disayat Lehernya, Begini Cerita Ibunya di Kantor Polisi

News | Selasa, 16 Januari 2018 | 18:23 WIB

Teganya, Yuninda Gorok Leher Bayinya setelah Mengaborsi

Teganya, Yuninda Gorok Leher Bayinya setelah Mengaborsi

News | Selasa, 16 Januari 2018 | 14:36 WIB

Gubernur Ohio Larang Aborsi Janin Positif Down Sindroma

Gubernur Ohio Larang Aborsi Janin Positif Down Sindroma

News | Selasa, 26 Desember 2017 | 17:22 WIB

Terkini

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:40 WIB

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:35 WIB

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:24 WIB

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:17 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:15 WIB

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:07 WIB

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:05 WIB

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

×